
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2020, pukul 09.15 WIT bertempat di Jalan Mangga Dua Kelurahan Kelapa Lima Kabupaten Merauke telah terjadi Kasus Kebakaran 1 unit rumah yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 09.10 WIT dari keterangan korban an. Hendra Way saat itu sedang membakar sampah di halaman belakang rumah dengan menggunakan bahan bakar Bensin, selanjutnya jerigen yang berisi bensin ( isi 30 liter ) ditaruh Korban dekat dengan tempat pembakaran sampah yang berjarak hanya sekitar 2 meter.
Kemudian Jerigen tersebut jatuh yang menyebabkan isi bensin tertumpah dan membuat kobaran api yang membakar sampah menjalar serta membakar jerigen bensin sehingga menyulut ledakan dan membakar bagian dapur rumah. Dikarenakan konstruksi rumah tersebut terbuat dengan sistem kancingan dan kondisi angin cukup kencang sehingga membuat kobakaran api cepat menjalar dan membakar seluruh rumah.
Pukul 09.15 WIT melihat kejadian tersebut korban langsung meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk memadamkan api.
Pukul 10.00 WIT 1 unit Mobil Pemadam Kebakaran milik Pemda Merauke dan Mobil Water Canon Polres Merauke tiba di TKP dan langsung memadamkan api.
Pukul 12.00 WIT api berhasil dipadamkan.
Identitas pemilik rumah:
- Hendra Way (42), laki-laki, warga Jalan Mangga Dua Gg. Way Kelurahan Kelapa Lima Kabupaten Merauke.
Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, membantu memadamkan api, mengevakuasi korban ke RSAL Merauke, meminta keterangan korban, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Merauke.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH, mengatakan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka bakar ( melepuh ) di bagian telapak tangan. Saat ini korban sementara mendapatkan perawatan di UGD Rumah Sakit TNI AL Merauke. Untuk kerugiaan materiil masih dilakukan pendataan oleh anggota dilapangan.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan bahan yang mudah terbakar, seperti bensin dan yang lainya. Ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran. Himbauan ini agar masyarakat lebih waspada sehingga potensi kebakaran bisa dicegah sedini mungkin.
Jayapura, 7 Desember 2020
(Humas Polda Papua)
Red.