Global Cyber News.Com|JAKARTA – Puluhan guru honorer dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar serius mengusut proyek pembangunan toilet yang menelan biaya hingga Rp196 juta perunit toilet.
Kedatangan para guru honorer ini sambil membawa sejumlah poster tuntutan meminta dugaan korupsi pembangunan ‘toilet sultan’ hingga oknum jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi, juga dibongkar tuntas.
“WC sultan lebih berharga dari pada kesejahteraan honorer di Kabupaten Bekasi,” tulis salah satu poster yang dibawa.
Kepada Awak Media Ketua Korda Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengatakan, ada dugaan sejumlah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN di Kabupaten Bekasi.
“Persoalan 488 toilet yang menelan anggaran Rp98 miliar ke sekolah-sekolah itu salah satu contoh persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi,” tegasnya, Senin (11/1/2021).
Sebagai tenaga pendidik, guru, sambung Andi, kami merasa menjadi korban dari praktik-praktik KKN yang ada dilingkungan Kabupaten Bekasi, karena honor kami sangat jauh dari layak.
“Honor kami per-bulan para guru honorer yang ada di Kabupaten Bekasi hanya sebesar Rp1,8. Sempat dijanjikan naik Rp1 juta tapi nyatanya sampai sekatang nol,” sindirnya.
Dikatakan Andi, dengan pembangunan ‘toilet sultan’ Pemerintah Kabupaten Bekasi lebih mementingan itu dari pada kesejahteraan para guru honorer yang merasa jadi korban ketidakadilan tersebut.
“Sudah kita semua tahu tentang pembangunan toilet di sekolah yang tersebar di 23 Kecamatan sebanyak 488 WC anggarannya menghabiskan Rp96 miliar,” ulasnya.
“Ini miris sekali, lebih memprioritaskan pembangunan WC. Sedangkan WC di sekolah kami masih layak pakai. Tapi dipaksakan dengan alasan untuk persiapan tatap muka di masa pandemi,” tandasnya menambahkan.
Sebelumnya, KPK telah mendapat laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pembangunan toilet sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menelan biaya hingga Rp196 juta untuk 1 toilet.
Kepada awak media, Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi data.
“Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor. Namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan,” kata Ali.
Dikatakan Ali, verifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah laporan itu masuk ke ranah tindak pidana korupsi atau bukan. Jika laporan dikategorikan sebagai korupsi, Ali meyakini maka KPK akan memproses lebih lanjut.
“Setelah diverifikasi data, KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan toilet dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi sebanyak 488 toilet senilai Rp196 juta perunit yang menyedot anggaran Rp98 miliar dari APBD-P Kabupaten Bekasi tahun 2020 viral di media sosial.
Salah satu kontraktor berinisial GN mengaku untuk pembangunan perunit toilet sekolah berikut uang koordinasi lapangan dan setoran 10 persen setelah dipotong pajak sampai selesai hanya menghabiskan modal sebesar Rp47 juta sudah berikut bahan material dan jasa tukang.
Red.