Global Cyber News.Com|Medan,
Oknum Camat Medan Sunggal M Indra Mulia Nasution S.Sos,M.Si mengusir warga yang ingin menyampaikan sikap protesnya atas adanya penyempitan Sungai Bedera dan pendirian pagar tembok yang diduga dilakukan oleh pengembang perumahan PT Mega Global Mas (MGM) di kawasan daerah aliran sungai (DAS).
Pengusiran itu terjadi, Selasa sore (19/01/2021), ketika warga dari beberapa kelurahan di Medan Sunggal, mendatangi kantor kecamatan di Jalan TB Simatupang Medan, untuk melaporkan pengakuan pihak pengembang perumahan PT MGM yang menyebut pihaknya sudah mendapat izin dari camat atas pendirian pagar tembok diatas jalur hijau Sungai Bedera.
Saat hendak memulai pembahasan masalah di aula kantor kecamatan, Camat M Indra Mulia Nasution tanpa mengenakan masker sesuai protokoler kesehatan yang diterapkan pemerintah, mempertanyakan alamat tempat tinggal masing masing warga yang hadir dan meminta yang bukan tinggal di lingkungan kawasan Sungai Bedera untuk keluar dari ruangan tersebut.
“Saya ingin fokus bahas masalah ini, jadi bagi warga yang bukan tinggal di dekat Sungai Bedera itu agar keluar, kalau tidak, pertemuan ini tidak akan saya lanjutkan,” kata Camat M Indra Mulia Nasution.
Walau pun warga mempertegas kalau mereka merupakan penduduk Kelurahan Sei Sikambing B yang masih satu kelurahan dengan lokasi sungai dan hanya ingin ikut mendengarkan jalannya pertemuan, namun camat tetap bersikukuh “mengusirnya” dari tempat tersebut, dengan menyebut “itu tidak perlu”.
” Ada apa dengan Pak Camat ya, kami kan warganya juga, masak seorang pengayom masyarakat bersikap seperti itu? Kedatangan kami menghadap camat dengan baik baik dan damai untuk menyampaikan adanya penyempitan Sungai Bedera dan pendirian puluhan meter pagar tembok yang sepengetahun kami itu sudah menyalahi aturan dan menimbulkan keresahan, koq kami malah diusir,” kesal Pola Pelawi yang juga merupakan Ketua Ransus IPK Kelurahan Sei Sikambing B.
Senada juga disampaikan warga lainnya Agus Santoso, bahwa kedatangannya menemui camat juga bertujuan untuk menyampaikan adanya pernyataan pihak pengembang perumahan PT MGM bermarga Saragih yang terang terangan menyebut kepada masyarakat bahwa pagar tembok perumahan Mega Belibis Mansion yang didirikannya persis di atas bibir Sungai Bedera sudah mendapat izin dari Camat Sunggal.
” Kami kan tidak mau nama baik camat kami didiskreditkan melalui pembohongan publik yang disampaikan pihak pengembang bermarga Saragih itu, tapi pak camat koq malah tega teganya mengusir kami. Letak kesalahan kami itu apa dan dimana? seharusnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, Pak Camat menjelaskanlah kepada kami, selaku warganya yang ingin menyalamatkan ekosistem dan normalisasi Sungai Bedera, ” ujarnya.
Menurutnya, warga sangat mendukung adanya sebuah pembangunan, asalkan dilaksanakan sesuai peraturan, dengan tetap memperhatikan kelangsungan lingkungan sekitar dan hajat hidup orang banyak.
“Kita kan semua tau, Gubernur Sumatera Utara Pak Edi Rahmayadi dan Walikota Medan berupaya keras melakukan normalisasi Sungai Bedera untuk pengantisipasian banjir, bahkan beliau baru baru ini juga rela turun langsung ke lokasi penormalisasiannya. Apa masyarakat salah untuk menjaga, merawat dan memelihara apa yang telah dibuat Pak Gubsu dan Pak Wali itu?,” tegas Agus.
Sementara Camat Medan Sunggal M Indra Mulia Nasution ketika diwawancarai wartawan membantah ada memberikan izin kepada pihak pengembang, sebab dirinya tidak berhak,melainkan Badan Pelayanan Satu Atap.
” Saya sudah turun meninjau lokasi. Sampai sekarang dana pemerintah kan gak ada untuk melakukan normalisasi Sungai Bedera itu, mana dia belum ada dananya. Kami dari kecamatan saat ini tidak bisa berbuat apa apa, sebab kami tidak punya tim tehknis, yang adapun PU dan Balai Wilayah Sungai,”
Disinggung tentang adanya dugaan lahan DAS yang dimakan untuk pendirian pagar tembok tersebut, camat menambahkan, sepanjang untuk kepentingan warga dan pihak yang berpartisipasi, mengapa tidak.
“Manfaat tembok itu, untuk mengurangi debit air yang masuk ke Jalan Belibis, supaya bisa mengalir ke arah selatan. Tapi kalau tembok itu tidak diinginkan, tidak apa apa, kita bongkar, tidak persoalan, yang kita harapkan partisipasi, “katanya.
Begitu juga dengan adanya dugaan penimbunan dan persempitan Sungai Bedera itu, Camat Indra mengungkapkan hal itu untuk penyelamatan orang.
” Sempat ada orang hampir tenggelam disana,” ujar seorang kepala kepala lingkungan yang ikut menimpali keterangan Camat tersebut.
Seperti diketahui, masyarakat di Kecamatan Medan Sunggal memprotes adanya dugaan penimbunan sehingga terjadi penyempitan badan Sungai Bedera sepanjang puluhan meter di Kelurahan Sei Sikambing B Medan.
Luas sungai yang sebelumnya lebih dari 7 meter, kini terkesan berubah menjadi parit dengan lebar yang hanya 1,5 meter, karena itu warga menuntut agar Sungai Bedera dikembalikan seperti semula sesuai fungsi konservasi dan dikawasan sekitar DAS ditanami pepohonan guna penghijauan dan mencegah degradasi serta luapan banjir air yang dapat merendam lingkungan pemukiman masyarakat.(Rasyid)
Red.