Saturday, March 15, 2025
HomeRegionalAcehPengadaan Sapi Indukan 90 ekor Dinas Pertanian Aceh Tenggara diduga tidak...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Pengadaan Sapi Indukan 90 ekor Dinas Pertanian Aceh Tenggara diduga tidak sesuai Jenis.

Global Cyber News.Com|Kutacane 18/2/2021.

Proyek pengadaan Induk Sapi  pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh melalui sumber dana Otsus jenis Brahmanan Croos menjadi Sapi Jenis Peranakan Ogoline (PO) diduga tidak sesuai prosedur dan melanggar kesepakatan serta program yang di usulan sesuai hasil Musrembang Propinsi Aceh pada tahun 2019.

 Sesuai hasil yang telah disepakati bersama dengan pejabat pembuat dan pengusulkan program awal yang diduga berpotensi menimbulkan  kerugian untuk mendapat keuntungan pribadi oleh oknum pejabat Dinas Pertanian Aceh Tenggara.
Sebanyak 90 ekor sapi indukan dengan Dana Rp 2. Milyar lebih tahun 2020. 

 Demikian informasi yang di peroleh media ini yang lanyak di percaya yang minta identitasnya untuk tidak di tulis di Kutacane baru baru ini.

Semestinya dalam program ini pihak Dinas pertanian Kabupaten Aceh Tenggara mempersiapkan dana sering 10 % dari nilai proyek ungkapnya.

Pada sisi lain harus menjamin ketersediaan pakan  mencapai sekitar 10 HA yang telah ditanami pakan sapi siap di kosumsi dan dana untuk pembelian pakan berikut dengan bianya sekitar Rp 106.000/ Ekor dalam perharinya

Dia juga mempertanyakan siapa yang meyetujui peralihan Jenis sapi ini dan apakah sudah sesuai dengan mekanisme dan diduga tidak sesuai atutan jelasnya. 

Karena hal ini semua sudah menjadi kesepakatan bersama dalam pelaksanaan musrembang di Aceh .

 bahkan ian juga mempertanyakan adanya dugaan PPK yang pertama di Usulkan (BD) mengundurkan diri kendati telah melakukan surve ke lokasi Penangkar sapi jenis Brahmanan Croos di Sumatera Utara
hanya dua Perusahaan Penangkarnya..

 dan di Aceh cuma satu. Jelasnya kepada media ini.

Bahkan inya menduga kalau sapi sapi yang diadakan ini di beli bukan dari penangkar resmi .

Kalau dari perusahaan yang resmi memiliki sertifikat dan legalitas yang resmi juga.

Mundurnya PPK an. (BD) ini diduga kuat akibat dilakukan perubahan jenis sapi yang di adakan yang tidak sesuai hasil musrembang Aceh di Banda Aceh dulu.

Terkait adanya  dugaan perubahan jenis Sapi indukan yang di lakukan oleh oknum pejabat tertentu ini ketika di konfirmasi dengan Andainyani PPK ya setelah beberapa kali di konfirmasi namun tidak bersedia memberikan konfirmasi sampai berita ini di lansir. Kamis 18/2/2021.

Red. Kasirin Sekedang.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts