
Global Cyber News.Com|Kutacane Senin, 22 Februari 2021.
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara di khabarkan telah Panggil tiga pejabat Terkaiat proyek Pengadaan Sapi Indukan di Dinas Pertanian Aceh Tenggara dari sumber dana otsus Rp 2 Milyar lebih yang dikerjaka oleh Cv Teras Wahana Kita. Alamat Berada di Banda Aceh tahun 2020.
Telah di lansir media ini beberapa pekan lalu yang di duga tidak sesuai Spesifikasi standar Nasional Indonesia (SNI) berdasarkan pernyataan Datuk Raja Mat Dewa Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Korupsi (LSM LPK) Aceh Tenggara.
Khabar pemanggilan ini diperoleh informasi dari sejumlah sumber yang lanyak dipercaya yang tidak mau di sebut namanya.
Menurut sumber ini ada pun pejabat yang telah di panggil pada Kamis 18/2/2021, adalah ( Ab ) mantan Kepala Dinas (SF) Kabid Peternakan dan ( AY )PPT.
Sesuai dengan Salinan Surat Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara yang beredar di WA kalangan Media surat panggilan ini perihal permintaan keterangan terkait adanya Dugaan penyimpangan dalam pengadaan Ternak Sapi Betina pada Dinas Pertanian Aceh Tenggara anggaran Tahun 2020 sumber dana DOKA yang di duga Mark Uf dan tidak sesuai Spesipikasi SNI.
Menghadap pada Kasi Pidsus Edwardo. SH.MH dan Jaksa A.Rif.F.Qudni Nasution. SH.perihal Permintaan keterangan.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kutacane Edwardo. SH. MH. Ketika dikonfirmasin engan memberi keterangan setelah beberapa kali di hubungi lewat telp dan pesan singkat WA namun tidak mengangkat telp dan membalas pesan Wa media ini.
Red.Kasirin sekedang.