
Global Cyber News.Com|1 maret ,2021
,,,,
terjadinya pasca ott oleh komisi pemberantasan korupsi ( KPK) tehadap Gubernur sulawesi selatan Nurdin abdullah ,,, pemberantasan prilaku tindak pidana korupsi kembali bergejolak di Sulawesi Selatan ,,,tak terkecuali di luwu Raya ,,,
kalangan Aktivis,LSM dan organisasi kemahasiswaan di luwu Raya nampak kembali menyuarakan penindakan terhadap koruptor,,atau pengusutan terhadap dugaan2 korupsi yang ada di wilayah luwu Raya temasuk pada proyek pengerjaan fisik yg ada ,,dengan OTT ,,itu satu tanda di sulsel terjadi tindak pidana korupsi,degan kejadian ini juga ,,,kita mendorong pihak KPK untuk memantau dan menoropong dugaan2 korupsi di wilayah Luwu Raya ,,”ujar sekertaris jenderal LSM Indonesia Anti corruption society,mitwan lanteng kepada ujungpandang pos,senin (1 /3/2021) siang ,
selain itu,mirwan juga mengungkapkan bahwa suda saatya KPK memantau langsung,karena selama ini terkesan Luwu Raya aman2 saja, sala satu alasannya ,temasuk dengan masukya proyek besar di luwu raya,,tidak tertutup kemungkinan prilaku dan praktek korupsi itu ada “tambah mirwan.
senada dengan mirwan lanteng,Aktivis anti korupsi, yertin ratu ,juga berharap KPK dapat betul2 menyisir daerah daerah lainnya di sulsel ,kususnya di luwu Raya .kalau menteri dan Gubernur mampu di OTT kan ,kenapa walikota dan bupati tidak bisa , hanya sekelas kepala dinas ,bukanlah semua orang bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana amanat UUD 1945 pasal 27 ayat 1,. “tambah yertin.
bahakan yertin juga menyebutkan bahwa kehadiran kpk di sulawesi selatan jadi angin segar untuk pemberantasan kasus korupsi di luwu Raya,,di kutip dari media ujungpandang pos ,,penulis zadly ujungpandang pos,
Red.