
Global Cyber News.Com|Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 18 April 2021, Anggota Polres Intan Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku penganiayaan terhadap korban an. Asep Saputra yang terjadi di Kampung Yokatapa Kabupaten Intan Jaya.
Kronologi penangkapan:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas, anggota Polres Intan Jaya mendapat laporan dari masyarakat bahwa para pelaku berada di Perumahan DPR Tanah Putih Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya.
Mendapat laporan tersebut anggota langsung menuju ke TKP, guna melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Setibanya TKP anggota langsung melakukan penangkapan dan membawa kedua pelaku ke Mapolres Intan Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada Hari Minggu Tanggal 18 April 2021, pukul 15.17 WIT bertempat di Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, kejadian berawal ketika korban an. Asep Saputra (pedagang Bakso Keliling) menjajakan jualannya seperti biasa di depan Kantor Kas BPD Sugapa.
Pukul 15.17 WIT, kemudian datang 2 orang masyarakat dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban dibagian pundak kiri, dada kanan, pinggang kiri dan tangan kanan.
Identitas pelaku:
- Marthen Sani (29), laki-laki, warga Perumahan DPR Tanah Putih Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya;
- Agus Sani, laki-laki.
Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, melakukan peyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Intan Jaya.
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dalam kesempatan-Nya mengatakan, saat ini Polres Intan Jaya telah mengamankan 2 orang pelaku yang sedang dalam proses penyelidikan.
Saya telah meminta kepada Kapolres untuk melakukan penanganan secara baik, tidak boleh dalam penyelidikan ada unsur kekerasan dan nantinya juga akan dikumpulkan bukti-bukti.
Pasca kejadian tersebut saya telah meminta kepada Kapolres disetiap Pegunungan untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak berpergian sendiri ke tempat-tempat sepi.
Termasuk masyarakat yang bekerja sebagai tukang ojek, untuk tidak melayani masyarakat kalau keluar dari lingkaran Kota, karena resikonya itu besar. Ini sangat disayangkan karena masih terjadi di Intan Jaya.
Motif dari kejadian tersebut masih didalami apakah ada kaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata atau karena mereka dipengaruhi dengan hal lain.
Jayapura, 19 April 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua
Red.