Saturday, October 19, 2024
HomeOpiniPerayaan May Day Bagi Kaum Buruh dan Organisasi Buruh Pada Era Kapitalisme...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Perayaan May Day Bagi Kaum Buruh dan Organisasi Buruh Pada Era Kapitalisme Berjaya di Indonesia

Global Cyber News.Com|Sesungguhnya setiap warga negara Indonesia menpunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan kaum buruh adalah bagian integral dari bangsa dan negara yang mempunyai hak serta kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya.

Kaum buruh sebagai pelaku produksi, hak dan kewajibannya sebagai manusia dan warga negara Indonesia, sepenuhnya dijamin oleh UUD 1945 seperti terurai dalam Pasal 28. Konteksnya dalam pembangunan nasional, kaum buruh sebagai produksi, haknya sebagai manusia dan warga negara wajib dan patut mendapat perlindungan secara hukum maupun ekonomi dan sosial budaya sesuai dengan cita-cita bangsa serta pembangunan nasional Indonesia menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Masalah keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi kaum buruh Indonesi sebagai wujud nyata dari hubungan perburuhan Pancasila yang perlu diwadahi oleh organisasi buruh yang kuat dan sehat serta konsisten memperjuangkan cita-cita kaum buruh Indonesia. Yaitu suatu wadah kebersamaan bagi kaum buruh untuk membangun solidaritas dan semangat gotong royong dalam upaya meraih keadilan, kemakmuran serta kesejahteraan bagi segenap warga bangsa Indonesia.

Pembangunan nasional yang sukses bagi kaum buruh Indonesia akan ditandai dengan terwujudnya walfare state. Karena itu, gerakan perjuangan kaum buruh Indonesia selaras dengan cita-cita bangsa dan negara Indonesia untuk ikut menghantar segenap warga bangsa Indonesia masuk dalam pintu gerbang kemerdekaan yang sesungguhnya, sesuai dengan Pancasila serta UUD 1945.

Agaknya, seperti itulah organisasi buruh alternatif semasa Orde Baru didirikan mendampingi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang mendapat legitimasi tunggal dengan segenap otoritas maupun fasilitas sebagai satu-satu organisasi pekerja yang diakui oleh pemerintah.

SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) sebagai organisasi buruh alternatif yang ingin memberi keseimbangan untuk buruh Indonesia melepaskan diri dari eksploitasi yang dilakukan pihak pengusaha, sehingga nilai upah buruh Indonesia sempat disebut sebagai organisasi buruh oposisi — bahkan distigma berhakuan kiri — agar dapat dijauhi oleh masyarakat. Sementara upah buruh murah terus dijadikan unggulan komparatif dalam promosi untuk para pemilik modal agar mau menanamkan investasinya di Indonesia seperti yang terjadi sampai sekarang.

Setidaknya, masalah upah buruh murah di Indonesia masih menjadi topik bahasan oleh berbagai kalangan seperti status buruh kontrak yang marak dan menjadi persoalan tambahan bagi kaum buruh Indonesia yang semakin tidak berdaya. Apalagi kemudian terus dihimput oleh UU No. 11 Tahun 2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang tak juga berdaya menciptakan lapangan kerja. Kecuali hanya mempermudah dan memperlonggar kesempatan bagi TKA (Tenaga Kerja Asing) menyerbu negeri ini.

Karena itu pada umumnya tujuan dari organisasi buruh didirikan di negeri ini adalah untuk ikut serta mewujudkan cita-cita bangsa. Dan juga untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi kaum buruh agar bisa memperoleh hak berunding secara kolektif dan menyatakan pendirian serta pendapat maupun hak untuk mengadakan perjanjian perburuhan, perlindungan hukum hingga kebebasan berserikat tanpa intimidasi dan dihalang-halangi oleh siapapun.

Hingga pada akhirnya, tujuan dari berserikat, berkumpul dan berorganisasi bagi kaum buruh adalah untuk menggapai kemakmuran, kesejahteraan yang berkeadilan. Bukan untuk menciptakan keonaran seperti yang masih acap dituduhkan oleh penguasa dan pengusaha.

Pusaran tema dan tuntutan kaum buruh Indonesia pun pada perayaan Hari Buruh Dunia (Internasional) pada1 Mei 2021 ini juga belum beranjak dari Thema itu juga. Kalau pun ada keresahan kaum buruh terhadap perilaku korupsi di Indonesia, ini disebabkan adanya kesan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap para koruptor, hingga hukuman yang terkesan bisa dijadikan mainan bagi penegak hukum di Indonesia. Apalagi umumnya hukuman yang dikenakan pada para maling duit rakyat itu justru tidak samasekali menimbulkan efek jera. Maka itu kaum buruh pun terus tak bosan berulang kali melakukan aksi dan unjuk rasa agar para koruptor di Indonesia diganjar hukumam mati. Fenomena ini yang membuat “Gebuk” (Gerakan Buruh Anti Korupsi yang terdiri dari aliansi serikat buruh (yang ada di Jakarta) terus gigih mengkritisi masalah korupsi yang semakin gila-gilaan menghajar sejumlah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang mengutip iuran dari duit buruh. Jadi semakin jelas masalah besar bagi kaum buruh dan organisasi buruh di Indonesia sekarang ini sedang menghadapi kapitalisme global yang meraja lela di Indonesia. Kapitalisme di negeri kita semakin berjaya dan gila-gilaan. Hingga bisa membayar banyak perkara yang akibatnya bagi kaum buruh jadi semakin menderita karenanya.(Jacob Ereste)

Jakarta, 29 April 2021

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts