Saturday, July 5, 2025
HomeOpiniJacob Ereste : Melindungi Tumpah Darah Warga Bangsa Indonesia Yang Asli dan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Jacob Ereste : Melindungi Tumpah Darah Warga Bangsa Indonesia Yang Asli dan Otentik

Global Cyber News.Com|Membandingkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) dengan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri atau sering disebut PMI (Pekerja Migran Indonesia) tidak relevan bagi warga bangsa Indonesia yang memiliki banyak angkatan kerja dan buruh yang ter-PHK hingga tak memiliki pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta jumlah penganggur yang sudah sejak lama belum mendapat pekerjaan.

Alasan itu tidak bisa menjadi pembenar masuknya TKA mengabil peluang dan kesempatan kerja di Indonesia tanpa memberi perioritas bagi warga bangsa Indonesia sendiri di negeri ini. Sebab, segenap warga bangsa Indonesia berhak mendapat perlindungan untuk mendapat pekerjaan yang layak seperti yang dijamin oleh UUD 1945.

Dalam konteks inilah sejumlah aktivis dan kaum pergerakan menunjuk sengkarut yang terjadi di Indonesia erat kaitannya dengan amandemen UUD 1945, hingga gigih memperjuangkan UUD 1945 itu kepada yang asli.

Klaim Presiden Joko Widodo adanya banyak pekerja Indonesia yang dibanding dengan pekerja asal China
23.000 orang pekerja China yang kerja di Indonesia, tapi ada 80.000 pekerja Indonesia sendiri bekerja di China justru lebih banyak (80.000 orang), katanya yang berada di China (Bisnis.com
08 Augustus 2018). Pernyataan ini diungkapkan Presiden Joko Widodo saat pidato dalam pada acara Pembukaan Pendidikan Kader Ulama (PKU) XII di Cibinong, Bogor. (8/8/2018)

Klaim ini diungkapkan untuk menanggapi isu yang disebar oleh sejumlah kalangan bahwa dirinya adalah “antek aseng” dengan konteks membiarkan tenaga kerja asal Tiongkok itu bekerja di Indonesia dalam jumlah yang semakin banyak dan mencemaskan.

Presiden pun membantah adanya pihak yang menyebut adanya 10 juta tenaga kerja asal China bekerja di Indonesia. Karena menurut Joko Widodo jumlah pekerja asal China yang bekerja di Indonesia itu hanya 23.000 orang. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pekerja dari Indonesia yang bekerja di China, berjumlah 80.000 orang.

TKI atau PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia ada 1,2 juta orang. Itu jumlah pekerja Indonesia yang legal. Karena menurut Joko Widodo ada pekerja ilegal Indonesia yang di Malaysia sebanyak 2 juta orang.

Presiden Joko Widodo juga merasa perlu menerangkan pekerja asal China di Indonesia ini hanya untuk sementara waktu saja. Karena sebagian dari pekerja asal China itu akan kembali dalam kurun waktu 4-6 bulan bekerja di Indonesia. Namun toh, dari laporan resmi pemerintah belum pernah bisa didapat berapa jumlah pekerja asal China yang masuk Indonesia dan berapa jumlah mereka yang sudah pulang kembali ke negerinya. Karena ditengarai pekerja asal China yang legal — apalagi yang ilegal — tidak pernah bisa diketahui secara pasti jumlahnya. Sehingga kuat diduga mereka yang masuk ke Indonesia terus menyebar ke semua pelosok tanah air kita, tanpa pernah mau kembali ke negara asalnya. Karena di China yang jumlah penduduknya 1,8 milyar jumlahnya jelas lebih sulit memperoleh peluang kerja seperti di Indonesia.

Pada umumnya pekerja asal Tiongkok itu memang bisa juga diklaim bekerja untuk memasang turbin atau smelter. Sementara pekerja Indonesia dianggap tidak bisa bisa bahkan tidak mampu melakukannya.

Demikian juga membandingkan jumlah pekerja legal Indonesia di Arab Saudi berjumlah lebih dari 500.000 orang.

Membandingkan jumlah pekerja migran Indonesia dengan pekerja asing di Indonesia juga diungkap oleh Minister Counselor Kedutaan Besar China di Indonesia, Wang Liping. (Detik Finance, 2 Juni 2020). Karena menurut Wang Liping jumlah tenaga kerja China dan lokal yang bekerja di proyek yang sama jumlah mereka bisa di cek langsung Kementerian ketenagakerjaan. Atas dasar itu Wang Liping menilai jika dibanding dengan jumlah tenaga kerja China di Indonesia tak seberapa jumlahnya bila dibanding dengan jumlah pekerja lokal.

Jadi jelas, logika yang dibangun untuk mengklaim dan melakukan pembenaran masuknya TKA ke Indonesia lalu dapat membiarkan tenaga tenaga kerja Indonesia sendiri tergusur di negerinya sendiri, sungguh tidak dapat diterima oleh akal sehat dan heroisme kebangsaan dan sikap nasionalisme kita yang sejati.

Sebab essensi dari sila-sila kemanusiaan yang adil serta beradab itu milik warga bangsa yang menggenggam Pancasila serta UUD 1945 yang asli — otentik.

Jakarta, 1 Juni 2021

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts