Sunday, August 31, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalDPD KNPI, Pemuda Baomong PHK Sepihak di Masa Pandemi, Manusiawi atau Kejahatan?
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

DPD KNPI, Pemuda Baomong PHK Sepihak di Masa Pandemi, Manusiawi atau Kejahatan?

Global Cyber News.Com| KUPANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Nusa Temggara Timur (NTT) Hermanus Th. Boki dalam Press Reales yang diterima media ini pada Selasa (14/09/2021).

Kepada media ini, Hery Boki mengatakan bahwa DPD KNPI NTT menginisiasi diskusi terbuka bersama pakar hukum FH UNDANA, Deddy Manafe, SH, M.HUM, yang bertujuan memperkaya referensi terkait pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, termasuk di NTT, ditinjau dari kacamata hukum dan regulasi yang terkait di dunia kerja secara khusus.

“Diskusi dibuka untuk umum, media, para praktisi, dan activist,”kata Hery Boki

Lanjut Boki menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional DPD KNPI NTT kepada publik, bahwa dalam mengawal sebuah kasus ketidakdilan bagi masyarakat, DPD KNPI selalu berpegang teguh pada kaidah-kaidah hukum, normal, dan nilai yang berlaku dalam tatanan sosial, bermasyarakat, dan bernegara.

“Penjaringan aspirasi, pandangan ahli, dan diskusi publik selalu menjadi salah satu strategi perjuangan DPD KNPI,”jelas Boki

Dikatakan Hebo sapaan akrabnya, bahwa diskusi publik hari ini juga secara inklusif memberi gambaran bagi perjuangan DPD KNPI NTT yang seperti diketahui bersama bahwa di 2 bulan terakhir tengah mengawal kasus pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Pihak Bosowa Berlian Motor Kupang di tengah pandemi, dengan korban MT. Korban yang dipecat dengan tidak hormat, tanpa prosedur jelas, persis di saat korban terkena Covid-19 dan menjalani isoman pasca melaksanakan tugas kantor.

“Kasus ini bagi DPD KNPI jelas adalah kejahatan kemanusiaan, yang wajib dilawan,”katanya lagi.

Ia menegaskan bahwa hasil diskusi malam ini, semakin memperkuat DPD KNPI NTT untuk tetap komitmen dalam perjuangaannya mendampingi korban PHK sepihak, dan banyak referensi dari kacamata hukum oleh pemateri yang bisa dipakai sebagai pisau analisa DPD KNPI NTT dalam membela hak-hak korban, dalam upaya menegakkan keadilan dan HAM yang secara nyata telah dilanggar Pihak Bosowa Berlian Motor Kupang.

Menurutnya bahwa nilai-nilai kemanusiaan adalah sesuatu yang bersifat universal, dan wajib dipenuhi dalam setiap peri hidup kebangsaan, wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan terhadap tenaga kerjanya. PHK sepihak bukan semata mencederai hak-hak karyawan secara individu, namun bentuk melecehkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Nilai ini diakui secara sah oleh negara, memiliki legal standing yang kuat dan tidak boleh diabaikan siapapun, pihak manapun,”tuturnya.

“DPD KNPI akan selalu berada di barisan perjuangan pembela hak-hak masyarakat, terutama orang-orang tertindas,”imbunya.

Hebo megharapkan agar semakin menegaskan keberpihakan publik pada pentingnya penegakan keadilan.

“DPD KNPI NTT akan terus menggalang dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, agar jangan abai, jangan takut, dan jangan mundur memperjuangkan hak-haknya. Kasus MT adalah contoh kecil dari lemahnya fungsi kontrol banyak pihak akan ketidakadilan,”kata Hebo.

Hebo juga menyebut bahwa kehadiran negara adalah untuk melindung warganya dari penindasan dan penjajahan.

“Di dunia modern kedua hal ini masih sering hadir di dunia kerja, sehingga wajib dan penting bagi DPD KNPI NTT untuk terus mengadvokasi setiap aduan, laporan, dan semua indikasi pelanggaran HAM, sejalan dengan payung hukum yang berjalan dan berlaku di Indonesia,”tandas Hebo.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts