Monday, August 18, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeBPJS KESEHATANKajari Deli Serdang : Kemitraan Dengan BPJS Kesehatan Untuk Optimalkan Pelayanan Kepada...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kajari Deli Serdang : Kemitraan Dengan BPJS Kesehatan Untuk Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Global Cyber News.Com|Deli Serdang (13/10): Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jabal Nur menegaskan bahwa kemitraan yang dibangun pihaknya dengan BPJS Kesehatan, harus memiliki dampak yang konkrit untuk masyarakat. Dia mengatakan, pada akhirnya segala yang dilakukan oleh Kejaksaan dan BPJS Kesehatan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing adalah dalam konteks pelayanan kepada publik.
Hal itu ditegaskan Jabal Nur di sela audiensi BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, berkaitan dengan pembahasan dan penandatanganan kelanjutan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (13/10) di Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Jabal Nur menyatakan bahwa selaku Jaksa Pengacara Negara, kejaksaan dapat bertindak mewakili BPJS Kesehatan dengan dasar MoU dan Surat Kuasa dari BPJS Kesehatan. Dikatakannya, kemitraan tersebut dapat dilaksanakan lebih luas dari upaya-upaya penagihan terhadap badan usaha yang belum patuh mendaftar atau membayar iuran JKN yang selama ini telah bersama-sama dilakukan.
“Ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawah Jaksa Pengacara Negara dalam mewakili instansi pemerintah, BUMN dan BUMD yaitu dengan upaya-upaya penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain dalam upaya menyelamatkan atau memulihkan kekayaan negara,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nur Eva Parindury menekankan perlunya membangun sinergi dengan seluruh stakeholder program JKN-KIS. “Ini program strategis nasional, sudah ada komitmen yang kuat dari pembuat kebijakan terhadap suksesnya pelaksanaan program ini, kita semua perlu mengupayakan yang terbaik dan saling bersinergi”, kata Eva.
Eva juga mengapresiasi upaya kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan program JKN-KIS. “Sudah ada hasil-hasil yang konkrit, sejumlah badan usaha semula tidak mematuhi kewajibannya untuk mendafatr dan membayar iuran kemudian menjadi patuh pada peraturan, namun tentu masih banyak lagi yang perlu dilakukan dengan lebih optimal. Kami tetap mengharapkan dukungan dari kejaksaan, untuk memastikan hak dan kewajiban yang ada dalam ketentuan peraturan perundang-undangan itu dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts