Global Cyber News.Com|Rumah Tahfidz Qur’an adalah sarana atau wadah aktivitas belajar, menghafal, mengamalkan, dan membudayakan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar pada acara peletakkan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidz Al-Firdausi Qasimi As-Suadi yang berlokasi di Komplek Dayasa Prima Indah Jalan Gardu Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (3/11/2021).
Hadir pada acara tersebut, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Amran Suadi SH., M.Hum., MM., ., Ketua TP PKK Sumatera Utara Ny. Hj. Nawal Lubis ,Gubernur Sumatera Utara diwakili Staf Ahli Ekbang, Aset, dan SDA H. Agus Tri Priyono SE., M.Si., AK,CA, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Abdul Hamid Pulungan SH., MH., mewakili Ketua MUI Sumatera Utara Dr. H. Arso SH., M.Ag., Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag.,SH.,MH.,bersama Ketua Pengadilan Agama Se- Sumatera Utara,.
Wakil Bupati hadir bersama Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH.,Staf Ahli Bidang Ekbang Deli Serdang H. Jentralim Purba SH. MH., Kadis Perpustakaan dan Arsip Drs. Misran Sihaloho M.Si.,Kabag Kesra Setdakab Mukti Ali Harahap S.Ag., M.Si., Kakan Kemenag Deli Serdang Drs. Abdul Haris Harahap MAP., Ketua MUI Deli Serdang Kyai Amir Panatagama S.Pd.I., mewakili OPD terkait, Camat Ismail SSTP., MSP. Bersama Muspika Percut Seituan, Kades Sei Rotan Suwandi MS beserta perangkat desa.
Wabup juga mengatakan bahwa rumah tahfidz Qur’an merupakan gerbang membangun masyarakat, dengan dakwah Al-Qur’an untuk mencapai terwujudnya masyarakat madani yang punya nilai-nilai keislaman dalam wujud perilaku kehidupan. Dengan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dan menjadi sarana untuk membangun kemandirian masyarakat.
“Kegiatan yang kita selenggarakan pada hari ini, memiliki arti dan makna yang sangat penting dan strategis, sekaligus juga dapat mendorong dan mendukung segala bentuk upaya yang bertujuan bagi peningkatan dan kemajuan pembangunan khususnya di bidang keagamaan dan pendidikan. Dan turut memperkuat pondasi persaudaraan dalam semangat kebersamaan, sehingga akan terjalin hubungan yang harmonis,”Katanya
Atas nama Pemkab Deli Serdang, Wakil Bupati HM.Ali Yusuf Siregar menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi terhadap seluruh pihak yang telah turut andil berpartisipasi dalam pembangunan rumah Tahfidz Al- Firdausi Qasimi As- suadi ,terutama Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Amran Suadi SH., M.Hum., MM beserta keluarga yang telah mempersiapkan tanah dan sebagian dananya.
Red.