
Global Cyber News.Com| Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap empat orang sindikat pembuat kartu prakerja fiktif.
Adapun keempat pelaku yang diketahui berinisial AP, AE, RW, dan WG diringkus Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar di bawah pimpinan Kasubdit Kompol Andry Agustiano di salah satu hotel di Kota Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya informasi kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sindikat yang sudah beroperasi sejak tahun 2019 ini menjebol data base kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dari data itulah dibuat kartu pra kerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Para tersangka membuat kartu prakerja fiktif dan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar,” ucap Arief.
Red.









