
Global Cyber News.Com| -Medan I Sekoloah Pascasarjana Program Studi Hukum Program Magister Universitas Dharmawangsa (Undhar) Medan menghadirkan Dr. M.Nur, SH, MPd, MH, Ketua Umum DPP Badan Advokasi Investigasi HAM RI (BAIN HAM RI) sebagai pembicara dalam kuliah umum di kampus Jalan Yos Sudarso Medan, Selasa (7/12/2021).
Kegiatan yang berthemakan Penegakan Hukum dan HAM dalam Perspektif Lawpreneurship ini sekaligus terjalinnya kerjasama pasca penandatanganan MoU dan MoA antara Undhar, Sekolah Pascasarjana Program Studi Hukum Program Magister dan Fakultas Hukum Undhar Medan dengan BAIM HAM RI.
Pada kesempatan itu, Pembicara menyampaikan presentasinya dengan sangat menarik berdasarkan pengalamanannya dalam mengadvokasi masyarakat mengenai ruang lingkup Penegakan Hukum dan HAM melalui pendekatan lawpreneurship.
Salah satu hal yang menarik disampaikan pembicara dalam pemaparannya adalah mahasiswa hukum diminta untuk mengobah pola pikirnya mengenai bidang pekerjaan. Sebagai mahasiswa lulusan Fakultas Hukum, bidang pekerjaan yang dapat ditekuni tidak melulu tentang pengacara, hakim, jaksa atau legal staff di perusahaan, tetapi lebih kepada implementasi ilmu hukum sehingga membentuk pekerjaan baru yang sangat dibuuhkan masyarakat luas.
Kuliah umum tersebut diikuti sekitar 150 orang secarang luring dan daring, tidak hanya diikuti mahasiswa Prodi Hukum, tapi juga dari prodi lainnya, termasuk anggota BAIN HAM RI dari DPW Sumut dan Kabupaten Karo.
Hadir saat itu diantaranya Rektor Undhar Medan, Dr.Zamakhsyari Bin Hasbalah Taib, Lc, MA, Direktur Sekolah Pascasarjana Program Studi Hukum Program Magister, Dr.H.Kusbianto, SH, MHum, WR III, Amri Nasution, SE, ME, Dekan Fakultas Hukum, Ayu Trisna Dewi, SH, MKn, Dekanb FTIK, Dr.Jhon Simon, S.Sos, MSi, Kaprodi Magister Hukum, Dr.Cand. Azmiati Zuliah, SH, MH sekaligus bertindak sebagai MC, serta Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Sumut, Novrizal, S.Ikom.
Kusbianto sangat berharap kepada mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum Undhar Medan tidak saja harus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), tapi menggali potensi hukum melalui pendekatan di tengah masyarakat.
“Jadi tidak harus menjadi pengacara ataupun pegawai negeri hukum, tapi juga bisa menciptakan kerja sendiri dengan melakukan advokasi hukum kepada masyarakat di pedesaan. Karena hingga kini masih banyak masyarakat jika keluarganya tersentuh masalah hukum seperti masalah tanah maupun lainnya, tidak mengetahui apa yang harus diperbuatnya, termasuk membuat laporan secara kronologisnya Inilah peran mahasiswa,” ucap Dr.H.Kusbianto di Medan, Kamis (9/12/2021).
Lebih jauh Kusbianto, yang juga mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan ini menyebutkan, masyarakat pedesaan dewasa ini sangat membutuhkan keadilan dan kebenaran yang seadil-adilnya.
‘Ini peluang para mahasiswa Sekolah Pascasarjana Magister Hukum Undhar untuk berperan aktif dalam pembangunan hukum di Sumut. Karena tidak sedikit mereka yang menjadi pengacara kondang di Indonesia, awalnya melakukan advokasi hukum di tengah masyarakat, mengarahkan masyarakat untuk mencari solusi hukum bila mereka terkait dengan masalah hukum dalam keluarga maupun lainnya,”kata Kusbianto seraya menambahkan, agar mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum Undhar Medan ini dapat membangun hukum yang idealis agar masyarakat semakin cerdas hukum di Indonesia. (alam/dede)
Red. Alam









