
Penulis: Rusdianto Samawa, Ketua Umum Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI), Menulis diatas Kapal Nelayan Tuna Penyebrangan Pulau Medang – Labuhan Sumbawa.
Global Cyber News.Com| Wajar, permintaan masyarakat Pulau Medang berkeinginan budidaya Lobster. Karena sala satu posisi teluk terbaik dalam lingkup kajian budidaya Lobster. Saya melihat dan mengamati, sekeliling Pulau Medang, hampir merata wilayah mangrove dan bakau.
Posisi antara Labuhan Aji dengan Pulau Medang sendiri sekitar 30 menit penyebrangan. Artinya, sangat dekat. Kedalaman air yang berjarak dari bibir pantai ke bentangan 100 meter capai 10 – 20 meter kedalamannya. Ombak dan arus tidak besar. Sangat tenang. Sekaligus, tidak ada lumpur. Tanah takat keras.
Usulan Kepala Desa Pulau Medang Bugis, Suryanto agar pemerintah bisa memberikan fasilitas Keramba Jaring Apung (KJA). Karena, masyarakat ini memajukan budidaya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki sumber daya perikanan lobster karang, bambu, pasir dan mutiara bernilai tinggi, berorientasi ekspor.
Potensi Budidaya Lobster Pulau Medang ini harus disambut baik oleh pemerintah, karena hasilnya akan sangat berlimpah. Tentu, indikatornya di dukung oleh wilayah dan posisi tempat budidaya yang sangat cocok. Maka, kesempatan ini, jangan disia-siakan oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupeten/kota.
Hasil bududaya sangat bernilai ekonomi tinggi sehingga, dampak ekonomi masyarakat Pulau Medang bisa menaikkan finansial ratenya melalui skema industri budidaya lobster.
Artinya, adanya stok sumber benih (Sink Population) di NTB diprediksi tahun 2020 sebanyak 700 juta benih yang berasal dari sekitar ratusan ribu induk lobster diperairan Samudera Hindia. Kemudian, migrasi ke laut selatan Jawa dan NTB. Maka bisa digunakan potensi benih untuk proses budidaya. Karena syarat Budidaya sendiri disekitar wilayah yang terdapat zink population.
Bila dianalisis, ekonomi budidaya lobster bisa berjalan baik, ketika pemerintah melibatkan diri dalam proses budidaya, tidak sekedar membantu dan memperbaiki regulasi, maka sudah pasti mudah teratasi.
Kedepan, sistem budidaya yang perlu dikembangkan di Pulau Medang, juga harus memadukan antara aktivitas ekonomi dan lingkungan karena tantangan berat kedepan itu yakni ekosistem yang sangat kompleks dan rentan.
Saat ini, Pulau Medang belum maksimal pada pemanfaatan teknologi budidaya, pemanfaatan pakan, dan untuk pembentukan regulasi yang mengatur hal tersebut. Sehingga daya saing budidaya masih sangat rendah. Bahkan hingga sekarang belum memiliki instalasi budidaya yang baik.
Padahal sumber bahan baku pakan sudah sangat banyak dan tersedia. Apalagi masih berbasis pakan rucah yang musiman sangat tersedia di Pulau Medang.
Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa agar bisa mendorong dan mengintervensi paket kebijakan agar maksimal partisipasi masyarakat pada pembudidayaan lobster. Starting point-nya yakni pemerintah harus ada kebijakan pemantapan strategi dan kerjasama budidaya lobster bersama masyarakat Pulau Medang.
Apalagi, kalau hitungan tata niaga lobster dari beberapa cabang usaha lobster, misalnya: hasil penjualan domestik dan ekspor lobster dari kelompok pembudidaya yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar perbulan, maka PAD NTB akan bertambah besar. Tentu sangat luar biasa perkembangannya ke depan dan tentu membutuhkan kecerdasan lembaga – lembaga pengelola seperti BUMD untuk mengelola potensi ini.
Kedepan, Pemprov NTB bisa melakukan intervensi terhadap pengembangan teknologi, kerjasama hatcery, penyewaan tempat budidaya, penyiapan industri pakan dan lainnya. Sehingga aspek itu masuk pada skema penguatan supporting pemasukan anggaran belanja daerah untuk paket kebijakan budidaya Lobster di Pulau Medang.
Apalagi secara bertahap, Pemprov NTB juga bisa pengembangan penangkaran (budidaya) dengan tahapan perbanyak lokasi hatchery: berbasis penangkapan (stok benih bening) misalnya di Selatan Sumbawa Pulau Sumbawa. Mulai dari pendederan benih bening, pemeliharaan, penetasan telur, pemijahan dan pematangan Induk.
Maka dari itu, pentingnya, proses pengelolaan dan pembudidayaan lobster secara berkelanjutan dapat menghasilkan pada dua hal yakni: 1) kelestarian stok, 2) kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia mendorong Pemprov NTB untuk lakukan penelitian lebih mendalam tentang pendugaan stok sebagai input produksi pendederan.
Lagi pula, perlu percontohan integrated lobster industry sejak pemilihan lokasi di Pulau Medang – Sumbawa dan manajemen benih, pemberian pakan, kualitas air, kesehatan lobster, sampling, panen hingga pengangkutan lobster hidup dan pemasaran.
Sekarang, NTB sudah ditetapkan sebagai zonasi budidaya lobster di Pulau Sumbawa yang dibantu dari sisi anggaran untuk membuat zonasi lokasi spesifik untuk budidaya lobster, seperti Pulau Medang.
Syarat lokasi budidaya lobster dikembangkan harus mencapai luas 1.700 hektare yang dibagi di beberapa tempat lokasi, utamanya di lokasi persediaan stok. Dalam satu hektare, bisa sampai 50 keramba. Dalam satu keramba, lobster yang dihasilkan bisa sampai 70 kg.
Maka, optimis NTB dari Pulau Medang bisa ekspor 70-90 ton per bulan pada bulan ketujuh dan delapan setelah masa budidaya selesai hingga panen. Pemerintah harus proaktif perhatikan Pulau Medang.
Red.









