Friday, October 18, 2024
HomeDalam NegeriPEMBERANGKATAN JENAZAH KORBAN PENGANIAYAAN BERAT AN. YATIMAN HADI DI DEKAI YAHUKIMO KE...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

PEMBERANGKATAN JENAZAH KORBAN PENGANIAYAAN BERAT AN. YATIMAN HADI DI DEKAI YAHUKIMO KE JEMBER JATIM

Global Cyber News.Com| Jayapura – Pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 pukul 09.05 WIT bertempat di Bandara Nop Goliat jalan Bandara Baru Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, telah dilaksanakan Pemberangkatan Jenazah Alm. Yatiman Hadi Korban Penganiayaan Berat oleh OTK (Orang Tak di Kenal) menuju bandara Sentani Jayapura.

Kronologi kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas, pukul 09.05 WIT, telah dilaksanakan pemberangkatan jenazah Alm. Yatiman Hadi Korban dari penganiayaan oleh OTK yang bertempat di area pertanian jalan Paradiso distrik Dekai kabupaten Yahukimo.

Alm. Yatimen Hadi yang sebelumnya dilakukan perawatan di RSUD Dekai pada hari ini korban langsung diberangkatkan dari bandara Nop Goliat Dekai menuju Bandara Sentani.

Jenazah Alm. Yatimen diberangkatkan dengan menggunakan Pesawat Wings air IW-1645 ATR-72/600/PK-WJL.

Pada pukul 10.30 WIT pesawat Wings air IW-1645 ATR-72/600/PK-WJL yang membawa jenazah Alm. Yatimen Hadi Take Off dari bandara Nop Goliat Dekai menuju bandara Sentani.

Identitas Korban:

  • Yatimen Hadi, (52), mengalami luka sobekan pada bagian kepala, bahu kiri, leher kanan dan jari sebelah kiri akibat bacokan senjata tajam.

Langkah-langkah Kepolisian:
Polisi mengantar jenazah Alm. Yatimen Hadi menuju bandara, memasukan jenazah kedalam pesawat dan memastikan pesawat take off denga aman dan lancar.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H. mengatakan korban saat ini telah diberangkatkan menuju bandara Sentani dan akan dimakamkan di kampung halamannya Kecamatan Puger Kabupaten Jember, provinsi Jawa Timur.

Saat ini kasus tersebut telah dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Yahukimo sekaligus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan sampai dengan saat ini belum ada oknum yang diamankan sebagai terduga pelaku.

Jayapura, 25 Desember 2021

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts