
Global Cyber News.Com| Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022, Kepolisian Sektor Wamena Kota berhasil menggagalkan penyelundupan Miras jenis Vodka melalui jalur darat jalan Trans Wamena-Jayapura pada hari Minggu lalu di Jembatan Pikhe Wamena.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei A. B., SE saat menggelar pemusnahan barang bukti Miras sebanyak 14 karton yang berisi 648 botol Miras jenis Vodka hari Selasa (18/01) pagi yang dilaksanakan di Polres Jayawijaya.
Barang bukti tersebut dimusnahkan sebagai bukti komitmen Polres Jayawijaya dalam memberantas Miras pabrikan dan lokal yangmana dapat mengganggu Sitkamtibmas dengan disaksikan langsung oleh Kasdim 1702 JWY Mayor Inf Yusif Rinding, Ass Setda Jayawijaya Rustam Hadjie dan Kejaksaan Negeri Jayawijaya Sylvia.
Pada kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polsek Wamena Kota telah mengamankan masyarakat yang membawa Miras tanpa ijin sebanyak 648 botol yangmana hari ini kita langsung musnahkan dengan harapan agar tidak beredar lagi minuman ini ke masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa awal terjadi kejahatan di Jayawijaya ini bermula dari Miras baik itu lokal maupun pabrikan, sehingga pada hari ini kita berkomitmen dengan pemerintah daerah untuk selalu melakukan upaya pencegahan.
Kapolres menambahkan bahwa untuk pembawa Miras masih dalam proses penyidikan oleh Polsek Wamena Kota dan mekanisme hukum masih terus berlanjut. Sedangkan untuk mengantisipasi adanya Miras yang masuk melalui jalur darat pihaknya telah memerintahkan Polsek Kurulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang datang dari Jayapura.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui, mendengar atau melihat bisa menginformasikan kepada kami melalui Polsek ataupun Polres untuk kami lakukan penangkapan.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto, SH menambahkan bahwa untuk pembawa Miras pihaknya masih berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk dilakukan pengembangan untuk mengecek barang tersebut milik siapa dan siapa yang menyuruh untuk dibawa ke Wamena.
Jayapura, 19 Januari 2022
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua
Red.