Sunday, March 29, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeOpiniJacob Ereste :,Kelangkaan Minyak Goreng dan Bahan Pangan Lainnya Dari Teropong Spiritual
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Jacob Ereste :
,Kelangkaan Minyak Goreng dan Bahan Pangan Lainnya Dari Teropong Spiritual

Global Cyber News.Com|Ketika minyak goreng langka lalu diteropong dari bilik ekonomi, masalah kelangkaan minyak goreng itu merupakan suatu peluang bisnis yang menggiurkan bila bisa mendapatkannya di pasar gelap dalam jumlah yang besar. Lain cerita kalau diteropong dengan kaca mata politik, maka kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional kita sebagai peluang untuk meningkatkan populeritas sekaligus mendulang keuntungan politik dengan meraup jumlah pendukung fanatis yang bisa menghantar menjadi peserta Pilkada maupun Capres dengan mulus, seperti ditengah kepanikan masyarakat memperoleh minyak goreng itu, patai atau tokoh politik yang bersangkutan bisa membaga-bagikan minyak goreng – meski tidak dengan cara gratis, namu cukup membayar jauh lebih murah dibawah standar harga pada umumnya – sudah bisa mendulang simpati serta dukungan yang tidak alang kepalang lumayan jumlahnya.

Namun ketika kelangkaan minyak goreng diintip dari wilayah budaya, maka prilaku mereka yang menimbun dan melakukan spekulasi dengan cara memborong semua minyak goreng dari agen hingga tidak sampai kepada pengecer tradisonal itu, sebagai bagian dari pasar bebas yang tidak mampu dikontrol oleh pemerintah – sebagai suatu kewajaran dari persaingan pasar yang dikembangkan oleh kapitalisme yang orientasi sepenuhnya pada material.

Tentu saja semua cara serta pilihan sikap dalam mengahadapi kelangkaan minyak goreng seperti tersebut diatas berbeda dengan azas keadilan sosial seperti yang termaktub dalam sila Pancasila, maka sistem ekonomi Pancasila sebagaimana yang dimaksud oleh para pakar ekonomi semasa Prof. Mubyarto dkk yang meletakkan tata Kelola ekonomi keryakyatan yang ideal adalah model koperasi, suatu model pengelolaan ekonomi yang dilakukan secara bersam-sama, sehingga perlawanan terhadap sistem ekonomi kapitalisme yang berwatak melakukan monopoli itu dapat dihadang hingga tak berkutik.

Namun itu pula masalahnya model ekonomi koperasi yang sudah ingin dilakukan sejak masa Bung Hatta hingga hari tak kunjung bisa tumbuh subur, sebab selalu kalah berkelahi di lapangan dengan beragam model dan jumlah kaki tangan kapitalisme yang menguasai pasar. Sementara koperasi sendiri lebih mengedepankan model priyayi yang santun dan sedemikian ketat dengan tata kerama yang hendak dia bangun sekaligus. Sementara para pelaku ekonomi kapitalisme sedemikian aktif dan reaktif untuk memanfaatkan semua peluang dan kesempatan – termasuk yang tidak halal sekalipun – yang bisa dan mamu dijarah atau dijelajahinya.

Pada akhirnya, setelah semua model ekonomi yang bisa dilakukan oleh rakyat mentok dan keok, maka alternatif pilihan boleh dicoba dengan mensikapi kelangkaan minyak goreng itu dengan cara kaum sufi atau laku spiritual seperti konsepsi Jawa dalam memenangkan suatu pertarungan tanpa harus membuat orang merasa kalah. Karena itu yang harus dilakukan adalah membebaskan diri masing-masing dari ketergantungan pada minyak goreng, sehingga tidak perlu membuat keresahan bagi diri kita dan kelaurga.
Perlawanan kaum yang mampu dilakukan kaum sufi dan pelaku spiritual misalnya, tidak harus menyantap singkong goreng, bila masih bisa direbus. Begitu pula untuk mengolah panganan lain, mengapa jadi harus panik dengan kelangkaan minyak goreng ?

Kelangkaan minyak goreng pun, tak perlu ditudingkan pada ketidak-becusan pemerinah melakukan kontrol dan pengendalian terhadap harga maupun stok bahan pangan di pasar. Karena boleh jadi kelangkaan bahan pangan itu memang bagian dari skenario pemerintah, meskipun sangat kecil kemungkinan skenario busuk seperti yang mendalanginya pemerintah juga. Sebab semua warga negara harus yakin dan percaya bahwa pemerintah itu akan selalu memperjuangkan kepentingan rakyat. Bila tidak, maka neraka jahanam azabnya.

Jika saja kelangkaan minyak goreng dapat disikapi dengan cara kaum sufi dan pelaku spiritual, maka apa saja yang ada dan apa saja yang tidak ada itu sama saja. Kebersahajaan kaum sufi dan pelaku spiritual mampu menerima apa saja yang ada, dan mampu menerima apa saja yang tidak ada. Jadi, palagi cuma sekedar minyak goreng dan kedela misalnya sehingga tak lagi bisa menikmati tahu dan tempe, karena pengrajin tahu dan tempe mogok memproduksi atau langsung gulung tikar, tak lagi hendak melanjutkan usahanya.

Keengganan para produsen tempe ini sesungguhnya sama dengan petnai garam di Madura dan di daerah lain, sehingga pemerintah kita memiliki proyek baru melakukan impor garam, seperti impor gula bahkan beras dari negeri orang. Meski diantara sejumlah bahan pengan itu membusuk karena tidak mampu didistribusikan, toh komisi yang bisa didulang dari proyek impor itu suah bisa memperkaya satu atau dua orang dari mereka yang terlibat dalam persekongkolan jahat itu. Sebab sejumlah petani yang menjadi korban akibat dari impor bahan pangan itu, mungkin sudah tidak lagi relevan dianggap sebagai dosa di jaman edan sekarang ini, seperti penuturan Raden Ngabehi Ronggowarsito.

Jangan-jangan, hukuman terhadap dosa akibat perbuatan zalim terhadap rakyat itu sudah diregulasi oleh keculasan mereka yang memang tambeng di Senayan itu. UU Omnibus law yang melahirkan Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 saja tidak lagi perlu dianggap memalukan, seperti berlanjut dengan Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja) Nomor 2 tahun 2022 yang tidak berkeadilan bagi buruh dan pekerja. Sehingga pengaca kondang Hotman Paris menyerukan agar DPR Mencabut Permenaker Pencairan JHT yang baru busa dicairkan setelah buruh berusia 56 Tahun. (Kontan.Co.Id, Jumat, 18 Februari 2022).

Begitulah – jika bisa disebut perlawanan politik, perlawanan ekonomi, perlawanan budaya, apalagi dari perspektif agama – namun dari sudut spiritualitas –masih ada sedikit harapan yang tersisa untuk dapat dijadikan alternatif pilihan terbaik diantara yang terburuk dalam mengahadapi kedegilan etika, moral dan akhlak mereka yang memegang otoritas kebijakan yang tidak bijak itu dan juga telah membengal.

Agaknya, dari laku spiritual yang dilakoni Eke Sriyanto Galgendu, hakikat dari laku itu sendiri dapa dimaknai sebagai sikap kukuh untuk tidak tergoyah dari kondisi apapun, apalagi hanya sekedar dari kegelisahan akibat kelangkaan minyak goreng di pasar. Sebab, boleh jadi taka da Kementerian Ekonomi sekalipun – termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian – nasib minyak goreng yang ditimbun di sejumlah gudang para tengkulak dan spekulan itu tidak perlu dirisaukan, toh ikan goreng tidak lebih sehat dari gulai ikan untuk dikonsumsi sehari-hari. Artinya, secara tersirat, kata Eko Sriyanto Galgendu, setiap orang pun bisa membebaskan diri dari penjajahan ketergantungan dari minyak goreng yang terlanjur dimitoskan dalam suka cita cita selera yang dimanjakan. Padahal, ikan bakar bisa saja dicoba untuk disandingkan dengan ikan goreng, utamanya dalam perihal kolesterol yang bisa menimbulkan penyakit dalam tubuh kita.

Jakarta, 21 Februari 2022

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts