
Global Cyber News.Com|Kendari. PC PMII Kota Kendari menyikapi polemik dugaan aktivitas tambang ilegal yang di lakukan oleh PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Kabupaten Konawe kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Eksternal PC PMII Kota Kendari,Nawir Menyoroti PT. Gema Kreasi Perdana diduga telah kembali menyerobot lahan Warga dengan menggunakan alat berat, diketahui bersama bahwa Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan mengabulkan gugatan kuasa hukum dan warga, terkait tidak diperbolehkan nya aktivitas pertambangan di pulau wawonii, namun PT. GKP tetap ngotot beroperasi meskipun sudah ada hasil putusan Mahkamah Agung (MA) dan PTUN Kendari, tindakan tersebut sama sakali tidak menghargai putusan MA dan PTUN Kendari dan bentuk pembangkangan terhadap lembaga peradilan di Indonesia. Kamis, 09/03/ 2023.
“Kami Siap membela warga, karena kami menilai PT. Gema Kreasi Perdana dinilai arogan dan telah melanggar hukum”, kata Nawir.
Ketua Eksternal PC PMII Kota Kendari mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh PT. Gema Kreasi Perdana atas penyerobotan lahan milik warga Konawe Kepulauan serta mendesak kepolisian untuk segera menangkap pihak terkait.
“Perbuatan melanggar hukum harus dilawan dengan hukum pidana maupun perdata agar jelas duduk perkaranya.” tutup Nawir .
Red.








