Monday, February 2, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalSIAPA CALON WAKIL PRESIDEN KOALISI BESAR SESUNGGUHNYA
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

SIAPA CALON WAKIL PRESIDEN KOALISI BESAR SESUNGGUHNYA

Penulis : Andi Salim

Global Cyber News.Com|Koalisi Besar telah di dengungkan sejak satu bulan belakangan ini. Jika selama khususnya pada pilpres 2014 dan 2019 partai PDI Perjuangan secara direction langsung memimpin Koalisi partai yang terbentuk, namun pada pilpres 2024 kali ini terdapat perbedaan. Dimana Koalisi besar menggunakan azas indirection sebagai format koalisi kesetaraan dalam membangun Koalisi Besar. Artinya, Koalisi Besar yang merupakan gabungan dari tiga faksi yaitu PDI Perjuangan, Koalisi Indonesia Bersatu dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya memiliki peluang yang sama untuk meletakkan kepentingan mereka diatas kepentingan partai masing-masing. Jika para pihak sepakat, maka cluster ini akan dilanjutkan, namun jika tidak tentu masing-masing pihak dapat memunculkan capres dan cawapresnya berdasarkan kehendak mereka sendiri.

Para koalisi yang tergabung kedalam KIB dan KKIR pun sebenarnya tidak dapat secara bebas menentukan sikap mereka, walau KIB yang terdiri dari Golkar, PAN dan PPP sehingga di pimpin oleh terbesar mereka yaitu Golkar selaku lokomotif yang notabenenya lebih diwakili oleh Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum partai Golkar, sementara KKIR yang terdiri dari Gerindra dan PKB yang diwakili oleh Prabowo Subianto dalam memimpin Koalisi tersebut. Hal itu semata-mata untuk melakukan perundingan guna mencapai kesepakatan yang dirasakan berimbang antar tiga faksi sebagai pembentuk Koalisi Besar tersebut. Posisi inilah yang mau tidak mau menyelaraskan kekuatan masing-masing pihak dalam menyepakati apapun dalam proses pembentukannya. Sehingga, tidak lagi ada istilah pembedaan antara partai pengusung dan pendukung yang selama ini berlaku.

Konstelasi pesertanya pun akan berbeda dengan koalisi direction yang sebelumnya berlaku. Dimana peserta koalisi selalu dibicarakan pasca kemenangan Pilpres yang mereka raih untuk berbagi kursi kabinet. Konstelasi pesertanya pun akan berbeda dengan koalisi direction yang sebelumnya pernah berlaku. Dimana peserta koalisi selalu mendapatkan jumlah kursi kabinet mereka justru pasca kemenangan Pilpres yang mereka raih untuk diberikan kepada masing-masing pesertanya berdasarkan beberapa pertimbangan. Antara lain, jumlah kursi DPR-RI yang dimiliki, termasuk keberadaan mereka selaku partai pengusung dan partai pendukung sebagaimana penulis sebutkan diatas. Sehingga anggapan tentang partai mana yang lebih dahulu mengusung capres akan berbeda statusnya dengan partai pendukung yang belakangan ikut kedalam gerbong koalisi yang telah terbentuk.

Maka tak heran, jika pada sistem koalisi lama selalu saja para pesertanya merasa tidak mendapat porsinya yang adil pasca dukungan mereka terhadap capres yang diusungnya. Bahkan tak sedikit pula dari partai peserta koalisi tersebut yang tertekan oleh partai lain yang merupakan partai dari mana latar belakang Presiden yang dimenangkannya itu berasal. Bahkan publik masih mengingat betapa Sekber atau sekretaris bersama atas koalisi pemerintah yang pernah terbentuk di era Presiden SBY yang tampak kurang harmonis dengan kebijakan pemerintahannya saat itu. Dimana peserta koalisi terkesan sebagai oposisi hingga begitu sulit dalam mencapai kesepakatan tertentu yang semestinya berdampak pada stabilnya pemerintahan saat itu. Sebab bagaimana pun, koalisi partai politik semestinya menjadi representasi pemerintah yang berkuasa dan sudah semestinya mendukung berbagai kebijakan pemerintah pula.

Namun tidak demikian halnya dengan Cluster Koalisi Besar yang akan terbentuk. Oleh karena mereka terdiri dari gabungan 3 faksi, dimana masing-masing pihak akan melakukan peran dan penetrasinya terhadap anggota koalisinya secara sendiri-sendiri. Termasuk jaminan jumlah kursi dalan kabinet apabila capres dan cawapres yang diusungnya memenangkan kontestasi pilpres, sehingga distribusi jumlah kursi kabinet yang akan diperolehnya sudah dibicarakan di muka yang menjamin kepastian bagi para pihak, baik antar peserta koalisi di KIB dan KKIR, maupun antar faksi yang tergabung di dalam Cluster Koalisi besar yang akan dibentuk nantinya. Artinya, partai dari mana Presiden itu berasal, tentu akan lebih sedikit jumlah kursi kabinet yang mereka dapatkan bila dibandingkan dengan peserta faksi lain yang menjadi mitra Koalisi Besar tersebut.

Pembentukkan Koalisi Besar ini diakui oleh Zulkifly Hasan sebagai inisiatif Jokowi. Namun dibalik itu, desakan masyarakat atas pencalonan Ganjar Pranowo sebagai capres mendatangkan dinamika internal dari peserta Koalisi Besar yang akan terbentuk. Dicalonkannya Ganjar Pranowo oleh PDI Perjuangan sebagaimana yang di umumkan Megawati yang bertepatan di hari Kartini kemarin, menjadi persoalan tersendiri di tengah peserta Koalisi Besar tersebut. Bahkan disinyalir, Prabowo Subianto merasa pencapresan dirinya terjegal oleh keputusan PDIP yang mencalonkan GP saat ini. Padahal, PDIP pun merasa tertekan oleh naiknya animo publik yang mendesak agar GP segera diumumkan sebagai Capres 2024 dari PDI Perjuangan, dimana sosok Puan Maharani yang telah dipersiapkan secara matang, justru harus legowo atas keputusan Megawati tersebut. Inilah fakta dibalik dinamika internal PDIP sendiri.

Kondisi ini mengkonfirmasi publik, bahwa mau tidak mau, PDIP telah meneruskan keinginan rakyat sekaligus menunjuk Puan Maharani sebagai Ketua Tim pemenangan capres GP yang semula menjadi rivalitas internalnya. Dari kenyataan itu, Praktis jabatan yang tersisa hanya Cawapres atau calon RI-2 yang bisa dijadikan alat bargaining dalam percaturan politik internal di Koalisi Besar saat ini. Sebab Capres yang semestinya kehendak partai politik, kini telah di paksakan oleh rakyat melalui PDIP yang kemarin telah di umumkan. Walau Prabowo merasa kecewa, sesungguhnya posisi Megawati pun harus dipahami secara mendalam. Jika secara cermat Prabowo mengambil posisi Cawapres yang disisakan masyarakat sebagai alat bargaining partai, maka posisi KIB disinyalir akan mendapat jumlah kursi kabinet yang lebih banyak sebagai kompensasi politik atas kepesertaan mereka didalam Koalisi Besar nantinya.

Perlu disadari masyarakat bahwa partai politik memang bertujuan untuk merebut kekuasaan sebagai legitimasi kepesertaannya didalam suatu proses demokrasi yang konstitusional. Rakyat akan memilih calon presiden mana yang disajikan oleh partai politik, walau saat ini dirasakan telah ikut mendesak agar partai politik menuruti kehendak dari Capres yang di inginkannya. Namun tidak semua bagian kekuasaan itu bisa disetujui oleh partai politik sehingga tidak lagi tersisa alat bargaining hingga sebuah partai terkesan layaknya Ormas atau Relawan saja. Apalagi ikut mempengaruhi Cawapres, termasuk mendorong-dorong, mengusung calon menteri yang layak untuk duduk di dalam kabinet pemerintahan nanti, dirasakan terlalu jauh. Apalagi munculnya beberapa Cawapres lain yang digadang-gadang publik pun tentu menjadi fenomena tersendiri. Namun inilah realita kedewasaan berpolitik saat ini.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts