globalcybernews.com-Jakarta I Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga sebesar 6 persen, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga masih di tahan yang masing-masing sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen. Keputusan tersebut untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi.
“Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran di level 2,5±1 persen di tahun 2024. Sementara kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Rabu (17/1/2024). RDG berlagsung sejak Selasa (16/1/2024).
Selain itu, lanjut Perry, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus ditingkatkanuntuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia ter sebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
Kemudian, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan. (r/pl)