
Kab Bandung, Globalcybernews.
Bhabinkamtibmas Desa Pasirhuni Polsek Cimaung Polresta Bandung Aipda Henda terjun menyebar dan menempelkan maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Dalam Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu (15/4).
Pemasangan pamflet dilakukan di tempat strategis seperti di masjid, toko dan kantor Pemerintah di Desa Pasirhuni kecamatan Cimaung Kab Bandung.
Aipda Henda menjelaskan,” pemasangan Maklumat Kapolri untuk kebaikan bersama, kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19)”.
“ Kapolri mengeluarkan Maklumat salah satunya untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri,” jelasnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan,” dengan adanya Maklumat Kapolri, pihak Polsek Cimaung Polresta Bandung telah memasang Maklumat Kapolri di tempat-tempat strategis”.
” Hal itu akan memudahkan masyarakat Kecamatan Cimaung untuk membacanya, terkhusus masyarakat Desa Pasirhuni, selain di tempelkan anggota juga mensosialisasikan langsung kepada warga masyarakat,” pungkas Kapolresta Bandung.
Red.