Saturday, April 27, 2024
HomeUncategorisedDihajar Tabung Gas, Polsek Ciwidey Polresta Bandung Amankan Wanita Penganiaya Rentenir.

Related Posts

Featured Artist

Dihajar Tabung Gas, Polsek Ciwidey Polresta Bandung Amankan Wanita Penganiaya Rentenir.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Gara gara kesal ditagih hutang, Supartini (36) gelap mata dan menghajar Taruli Risma Tua (50) dengan menggunakan tabung gas 3 kg di rumahnya sendiri di Kp Bumi Kasih RT 01/21 Desa Lebakmuncang.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat 14 Februari 2020.

“Pelaku gelap mata dan memukul korban saat ditagih untuk membayar hutang yang telah pelaku pinjam dari korban,” kata AKP Ivan Taufiq, Rabu (19/2).

Menurutnya, Supartini melakukan penganiayaan karena Taruli saat menagih hutang ke rumahnya dengan cara berteriak-teriak, karena malu dan takut terdengar tetangga, Supartini pun kalap dan gelap mata, akhirnya Supartini lari ke arah dapur untuk mengambil tabung gas 3 kg.

Tanpa basa basi, Supartini langsung menghantamkan tabung gas itu ke arah kepala Taruli,“akibatnya kepala korban mengalami luka sobek dan wajah korban lebam-lebam, korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Santosa”, tuturnya.

Lucunya, kata Ivan Taufiq, Supartini yang melihat Taruli terkapar berlumuran darah tersebut sesaat kemudian langsung pingsan.

“Pelaku pingsan setelah menganiaya korban. Mungkin pelaku syok liat korban terkapar berlumuran darah”, katanya.

Peristiwa penganiayaan tersebut memang dilatar belakangi adanya utang piutang, Supartini sendiri meminjam uang kepada Taruli yang diduga adalah seorang rentenir sebesar Rp1,7 juta.

Namun, Supartini baru bisa membayar hutang kepada Taruli sebesar Rp1 juta, Taruli sendiri meminta Supartini membayar hutang tersebut dengan cara mencicil tiap hari sebesar Rp. 70 ribu.

“Karena pembayaran macet tiga hari, korban yang merupakan warga Kampung Hanjuang, Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali ini kemudian mendatangi rumah pelaku dan menagih,” ungkap Kapolsek Ciwidey.

Ditambahkan Kapolsek Ciwidey,” saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Santosa Kota Bandung, karena mengalami luka sobek di bagian muka akibat dihantam tabung gas LPG ukuran 3Kg, sementara Supartini kini sudah diamankan dan telah dititipkan ke sel tahanan Mapolresta Bandung. Akibat perbuatannya Supartini dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana”, tandasnya.

Red.

Latest Posts