Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedAmankan Seorang Mucikari, Polsek Cianjur Kota Polres Cianjur Sidak Tempat Prostitusi.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Amankan Seorang Mucikari, Polsek Cianjur Kota Polres Cianjur Sidak Tempat Prostitusi.

Kab Cianjur, Globalcybernews.
Panit Reskrim Polsek Cianjur Kota berhasil mengamankan seorang mucikari Eni Heryani Alias Bibi Alias Teh Haji (46), di sebuah kontrakan Gang Jembar Rt 04/15 Kel Sayang Kec/Kab Cianjur, Kamis (20/2).

Kronologis kejadiannya berawal pada hari Senin tanggal 17 Februari 2020 sekitar jam 20.00 wib, anggota mendapatkan informasi bahwa di TKP sering terjadi pelacuran.

Tidak menunggu lama, Kapolsek Cianjur Kota memerintahkan Panit 1 Reskrim Ipda Dimas Wicaksono bersama anggota kepolisian lainnya untuk menyelidiki informasi tersebut.

Pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekitar jam 22.00 wib, dipimpin Panit 1 Reskrim mendatangi TKP sebuah rumah di Gg Jembar dan ternyata benar informasi tersebut bahwa penyewa rumah memberikan fasilitas kamar untuk digunakan sebagai tempat pelacuran.

Selanjutnya dalam rumah tersebut diamankan 1 orang mucikari berikut uang sebesar Rp.400.000,- , 2 buah hand phone, 1 orang PSK dan 2 orang laki laki untuk dibawa dan dimintai keterangan di Polsek Cianjur Kota.

Disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Prayitno melalui Kapolsek Cianjur Kota,” dalam menjalankan praktik prostitusi ini, mucikari tersebut mematok tarif PSK dengan diberikan harga sewa antara Rp.30.000 sampai dengan Rp.100.000 sekali sewa”.

” Tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP tentang praktik pelacuram, dengan ancaman hukuman 1 tahun hingga 1 tahun 4 bulan penjara”, Ungkap Kapolsek Cianjur Kota.

Red.

Latest Posts