Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedPolres Sumedang Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Perkara Tindak Pidana.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Polres Sumedang Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Perkara Tindak Pidana.

Sumedang, Globalcybernews. bertempat di Halaman Mako Polres Sumedang Polda Jabar Jalan Prabu Gajah Agung No. 07 Kel. Situ Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Perkara di wilayah hukum Polres Sumedang Polda Jabar, Senin (24/2).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP. Dwi Indra Laksamana, didampingi Kabag Ops Polres Sumedang Polda Kompol Joko Susilo, Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet, Kasat Sabhara Polres Sumedang AKP M Wahidin Agusni, Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Yudiono, Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Kapolsek Jatinunggal Kompol Bambang Sulihno, Kapolsek Pamulihan Iptu Agus Permana dan Kapolsek Cisitu Iptu Awang Munggardijaya.

Adapun Tempat Kejadian Perkara Pengungkapan kasus tindak pidana tersebut di wilayah hukum Polres Sumedang Polda Jabar, diantaranya Curanmor di wilayah Kec. Tanjungsari, Curas di wilayah Kec. Jatinunggal, Curat di wilayah Kec. Pamulihan serta ancaman kekerasan untuk bersetubuh dengan wanita yang bukan istrinya atau percobaan perkosaan di wilayah Kec. Cisitu.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga,” tersangka pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Sumedang diantaranya DIN alias DID bin RAH pelaku tindak pidana curanmor di Kec. Tanjungsari, SUH bin RAH alias MUN pelaku tindak pidana curas di Kec. Jatinunggal, NUR alias KAN dan MUM pelaku tindak pidana curat di Kec. Pamulihan, dan JSH bin RUH pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau penganiayaan di Kec. Cisitu Kab. Sumedang”.

” Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, tindak pidana curanmor 1 ( satu) unit kendaraan R2 suzuki satria FU No. Pol: Z-5294-CA, tindak pidana curas yaitu sepeda motor Honda Beat Nopol : D-5162-ARC, 2 (dua) gelang emas, 2 (dua) untai kalung, 1 (satu) bantal, 1 (satu) lembar selimut, 1 (satu) bilah golok, dan uang tunai senilai Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah)”, ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Dari tindak pidana curat barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) kunci pas ukuran 19 cm, 1 (satu) buah besi dudukan mesin dinamo ukuran 40 X 80 cm, dan 1 (satu) unit roda dua Honda Verza

Barang bukti dan tindak pidana ancaman kekerasan untuk bersetubuh dengan wanita yang bukan istrinya atau percobaan perkosaan adalah 1 (satu) unit roda empat angkutan umum (angkot) trayek Wado-Sumedang Nopol : Z-1902-AV, 1 (satu) potong celana panjang jeans warna biru, 1 (satu) potong baju jenis kemeja warna biru putih, 1 (satu) potong celana panjang warna crem, 1 (satu) potong jaket parasut, kaos tangan pendek, dan 1 ( satu) buah tas biru merk Guess.

Red.

Latest Posts