Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedBPJS Kesehatan Harapkan Komitmen RS Untuk Pelayanan Optimal Peserta JKN-KIS
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

BPJS Kesehatan Harapkan Komitmen RS Untuk Pelayanan Optimal Peserta JKN-KIS

Global Cyber News| Deli Serdang (26/02) – Setelah memastikan kerjasama di tahun 2020 dengan 21 rumah sakit di wilayah kerjanya yang mencakup Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang bedagai dan Kota Tebing Tinggi, BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam menggelar pertemeuan evaluasi pelayanan rujukan dan pelaksanaan komitmen fasilitas kesehatan tahun 2020, Selasa (25/02) di Deli Serdang. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan rumah sakit, dengan agenda diantaranya membahas kepatuhan rumah sakit terkait pelaksanaan kontrak kerjasama, peningkatan pelayanan dan kepuasan peserta termasuk penanganan pengaduan peserta, persiapan implementasi digitalisasi pelayanan dan proses kerja, serta program-program pendukung di sepanjang tahun 2020.


Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan bersama rumah sakit bersepakat bahwa kepentingan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya peserta JKN-KIS adalah hal utama yang harus dikedepankan dan menjadi fokus kerja masing-masing pihak, dengan tetap menekankan pada penerapan kendali mutu dan kendali biaya, sehingga pelayanan rumah sakit dapat lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Hal lain yang menjadi perhatian adalah menyangkut upaya-upaya untuk meminimalkan pelanggaran prosedur atau fraud dalam pelaksanaan program JKN-KIS, baik oleh pasien, fasilitas kesehatan maupun BPJS Kesehatan.


Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Riska Sari menuturkan bahwa untuk memastikan kualitas layanan bagi peserta JKN-KIS, pertama-tama telah dilakukan penilaian terhadap fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama. “BPJS Kesehatan melakukan penilaian kesiapan fasilitas kesehatan melalui proses kredensialing atau rekredensialing. Semakin banyak faskes yang siap maka semakin baik, masyarakat jadi memiliki banyak pilihan faskes yang berkualitas baik”, jelasnya. Riska menjelaskan bahwa 21 rumah sakit yang menandatangani kerjasama tersebut telah melalui tahapan proses untuk dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, baik persyaratan mutlak maupun persyaratan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam pertemuan evaluasi dan pelaksanaan komitmen ini, jelas Riska, BPJS Kesehatan berupaya memastikan kesepahaman tentang pelaksanaan klausul dalam kontrak dan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS. “Kami memaparkan capaian nilai kepatuhan faskes di tahun 2019 dimana ada empat rumah sakit yang mencapai kepatuhan seratus persen, kemudian juga menampilkan hasil survey kepuasan peserta di masing-masing rumah sakit. Ini sebagai bahan evaluasi,” ujar Riska.


Dia melanjutkan, di tahun 2020 pihaknya berharap seluruh rumah sakit sudah menjalankan kewajiban memiliki display ketersediaan tempat tidur yang di update setiap hari, serta sudah mengaplikasikan antrian elektronik di bagian pendaftaran. Kemudian juga melaksanakan antrian elektronik dan waiting list tindakan operasi. “Kami juga tetapkan target nilai kepatuhan kontrak minilam pada skor 87, target nilai survey kepuasan peserta minimal pada skor 85 persen, serta target rekrutmen Peserta Rujuk Balik (PRB) yang harus dapat mencapai seratus persen. Inilah pekerjaan kita di tahun 2020 ini”, jelas Riska.


Direktur Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam, Arif Sujatmiko, senada dengan pimpinan rumah sakit lain yang turut hadir menyatakan perlunya evaluasi kerjasama dan pelayanan agar dapat berjalan lebih baik ke depan, serta menyatakan kesiapannya melaksanakan komitmen yang telah disepakati dengan BPJS Kesehatan di tahun 2020 ini. (am/bpjskes-kclbp)

Red.

Latest Posts