Friday, December 27, 2024
HomeUncategorisedKapolda Bali Hadiri Rakor Deteksi Dini Pilkada Serentak 2020
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kapolda Bali Hadiri Rakor Deteksi Dini Pilkada Serentak 2020

Global Cyber News| Polda Bali – Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bidang politik dan pemerintahan umum dan deteksi dini mendukung sukses Pilkada serentak tahun 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis (27/2).

Rakor dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D. serta diikuti oleh unsur-unsur pimpinan daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak, antara lain Sekda, Kaban Kesbangpol, KPU, Bawaslu, Intelkam Polda, Asintel Kodam/Korem, Kabinda, DKPP, dan Asintel Kejati.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah serius menghadapi dampak COVID-19 atau penyebaran virus Corona. Kesuksesan dalam menangani dampak virus Corona, dapat menjadi jalan untuk mensukseskan Pilkada tahun 2020 yang sukses minim konflik sosial.

“Kita melihat bahwa kesuksesan menangani dampak Corona, dapat membuat stabil, ini akan memberikan jalan yang mulus untuk Pilkada yang lancar, tapi kalau terjadi gejolak yang tak teratasi yang menimbulkan ada gejala sosial, akan membuat jalan tersebut berliku, berbatu, Pilkada menjadi sulit untuk dikelola,” kata Mendagri.

Mantan Kapolri ini mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak. Bahkan pihaknya mengaku sudah mengeluarkan surat edaran untuk mencegah calon kepala daerah petahana bertindak curang di Pilkada 2020. Surat tersebut melarang adanya mutasi jabatan 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Untuk menjaga netralitas, kami Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran tidak boleh di daerah yang ada pemilihan kepala daerah melakukan mutasi per 8 Januari (2020) karena ada aturannya,” kata Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D.

Menurutnya, mutasi bisa dilakukan bila ada sesuatu yang mendesak. Proses mutasi juga harus dilaporkan dulu ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan. Misalnya, bila ada pejabat wafat, sakit atau tersangkut kasus pidana.

“Tapi kalau (sakit) biasa-biasa saja apalagi dalam rangka setting kemenangan. Itu salah satu upaya untuk kita mencegah,” ujarnya.

Pada Pilkada Serentak tahun ini, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berlangsung di sembilan provinsi, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Sementara itu, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bakal digelar di 224 kabupaten.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts