Sunday, December 15, 2024
HomeUncategorisedUntuk Layanan Kacamata, Peserta JKN-KIS Tak Perlu Dirujuk Lagi Ke Faskes...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Untuk Layanan Kacamata, Peserta JKN-KIS Tak Perlu Dirujuk Lagi Ke Faskes Tingkat Lanjut

Global Cyber News|Deli Serdang, jamkesnews – Untuk mewujudkan pelayanan prima terhadap peserta JKN-KIS sesuai komitmen dan fokus kerja di tahun 2020, BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada pesertanya. Memasuki bulan Maret tahun 2020, BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam mengimplementasikan pelayanan kacamata yang dapat diakses di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa harus dirujuk lagi ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).


Sebelumnya untuk layanan penjaminan kacamata peserta harus dirujuk ke dokter spesialis yang ada di FKRTL, namun saat ini layanan kacamata dapat dilakukan oleh dokter yang ada di FKTP seperti di Puskesmas, klinik pratama dan dokter praktik perorangan. “Jika pada FKTP tersebut tidak dapat ditangani maka dapat dirujuk ke FKTP lainnya yang dapat melakukan pelayanan,” jelas Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Wiwik Yulianti dalam kegiatan Sosialisasi Alur Pelayanan Kacamata kepada sejumlah FKTP dan perwakilan optik provider BPJS Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Jumat (28/02) di Aula BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam.


Wiwik melanjutkan bahwa dengan penerapan pelayanan kacamata di FKTP, dapat memudahkan peserta dalam hal efisiensi waktu. Alur pelayanan yang akan diterapkan ini juga diharapkan dapat meminimalisir antrean poli mata di rumah sakit sehingga meningkatkan kenyamanan peserta dan tenaga medis. Pelayanan mata oleh dokter di FKTP ini pun termasuk sebagai kompetensi dari dokter di FKTP.


Dikatakan Wiwik, prosedur tersebut telah melalui tahapan rekomendasi dari Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami). Pemeriksaan kelainan refraksi mata ringan atau sederhana merupakan salah satu kompetensi dokter pelayanan primer yang bisa tuntas diselesaikan di FKTP. “Setelah dipastikan dapat dilaksanakan di FKTP, kami mengumpulkan FKTP dan Optik mitra untuk mensosialisasikan hal ini.

Selanjutnya juga akan bekerjasama dengan dokter spesialis mata agar dapat memberikan pemahaman kepada tenaga dokter di FKTP agar perubahan alur layanan kacamata ini berjalan optimal sesuai yang direncanakan,” ujarnya.


Venny dari manajemen Sinar Optik Lubuk Pakam mengungkapkan kesiapannya menghadapi perubahan alur pelayanan kacamata yang akan diberlakukan, sembari berujar agar BPJS Kesehatan dapat terus membantu memfasilitasi kordinasi pihaknya dengan FKTP. Adapun pihak FKTP yang hadir seluruhnya menunjukkan komitmen mewujudkan pelayanan mata di FKTP, dengan harapan peningkatan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. (am/bpjskes-kclbp)

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts