Friday, March 29, 2024
HomeUncategorisedMasyarakat Harus Ikut Awasi Dana Desa Tidak Sedikit Kades Tak Sekolah...
spot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Masyarakat Harus Ikut Awasi Dana Desa Tidak Sedikit Kades Tak Sekolah Dan Kesulitan Mengelola Anggaran

Global Cyber News| Medan|Masyarakat juga harus pro aktif mengawasi pembangunan desa dengan anggaran dana desa (ADD) yang jumlahnya mencapai Rp.1 miliar. Karena dana desa diduga sangat riskan untuk diselewengkan para kepala desa (Kades). Jadi, jika ada data dugaan penyelewengan yang dilakukan kepala desa, laporkan saja kepada Kejaksaan atau aparat kepolisian. Sebab ADD dan Dana Desa (DD) itu dari rakyat, bukan milik kepala desa.

Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar menyatakan itu di Medan, Kamis siang (5/3/2020), terkait dugaan banyaknya ADD dan DD yang disalahgunakan kepala desa di kabupaten/kota Sumut.

Dikatakan, sebenarnya tidak payah untuk mengawasi ADD atau DD di setiap desa. Lihat saja sudah sejauh mana pembangunan yang dilaksanakan para Kades. Apakah pembangunan desanya seperti irigasi, jalan desa maupun lainnya yang dikerjakan itu sudah sesuai dengan anggaran yang telah dianggarkan.

“Jika menyalahi ketentuan, silahkan laporkan ke Inspektorat, Kejaksaan ataupun Kepolisian,” kata Salfimi Umar seraya menambahkan bahwa stake holder, LSM dan rakyat mesti melakukan monitoring.

Karena, lanjutnya, penggunaan dana desa itu tidak bisa main-main. Setiap pengeluaran harus ada laporan keuangannya. Begitu dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), tidak boleh sembarangan disalahgunakan.

:Jika terdapat penyalahgunaan wewenang, misalnya ADD tersebut dibelikan mobil, tanah maupun lainnya maka Kades tersebut bisa berhadapan dengan hukum,” tandas Salfimi umar.

Disisi lain, ia juga mengatakan bahwa saat ini tidak sedikit Kades tidak mengerti soal administrasi dan tidak tahu sama sekali untuk mengelola ADD dan DD karena tidak pernah sekolah. Mereka terpilih jadi Kades berdasarkan pilihan rakyat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Mereka juga ada yang tidak pernah sekolah tapi merakyat dan bahkan ada preman yang memiliki kekuasaan menang dalam Pilkades. Sehingga mereka buta sama sekali terhadap manajemen,” ucapnya.

Diakuinya, karena ada tren seperti itu, maka Presiden Joko Widodo dan Kejaksaan Agung memberikan diskresi terhadap para kades untuk membantu pengelolaan ADD dan DD. Agar tidak menyimpang dan menyalahi ketentuan berlaku. (pl)

Red. Pandi Lubis

Latest Posts