Friday, May 9, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedKomisi C DPRD Sumut Pertanyakan Rendahnya Deviden Saham PT.ANA
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Komisi C DPRD Sumut Pertanyakan Rendahnya Deviden Saham PT.ANA

globalcybernews|Medan|Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C dan PT.Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU) di ruang Komisi, Rabu (11/3/2020) sempat membingungkan terkait pembagian deviden yang nilainya sangat rendah jika dibanding perolehan pendapatan secara global dari saham 5 persen yang dimiliki PT.Artha Nugraha Agung (ANA).

Demikian terungkap saat RDP Komisi C DPRD Sumut dengan PT.Pembangunan Prasana Sumut(PPSU) yang dipimpin Ketua Komisi C, H.Ajie Karim dan dihadiri Benny Harianto.Sihotang, SE, Artha Berliana Samosir, Drs.H.Syamsul Qamar, DR.Timbul Sinaga,SE, MSA dan Ebenejer Sitorus, SE. Sedangkan dari PT.PPSU dihadiri Direktur, Amir Makmur Nasution dan Komisaris Utama, Hendra Suryadi.

Dalam data rincian pembagian deviden itu disebutkan adanya pemotongan 40 persen untuk proyek bina lingkungan masyarakat sekitar areal tambang. Sedangkan 60 persen lagi dibagi lagi untuk biaya operasional PT. ANA yang dalam hal ini dibagi kembali untuk perusahaan PT.TSM milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) 70 persen dan untuk PT.PPSU milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) 30 persen.

Baik Artha Berliana Samosir, H.Syamsul Qamar, Benny Sihotang maupun Ebenejer Sitorus menyatakan seharusnya Bina Lingkungan itu sudah secara global dalam total pembagian saham antara pemilik modal usaha dan saham perusahaan milik Pemprovsu dan Pemkab Tapsel. “Kenapa bisa demikian, kita juga perlu mengetahuinya secara rinci. Biar data akutansinya jelas,” kata mereka.

Namun secara detail Drs.H.Syamsul Qamar memaparkan yang diketahuinya sejak belasan tahun lalu. Dulu ada istilah yang namanya saham kosong sebesar 5 persen bagi perusahaan pemerintah terkait usaha tambang di Pemkab Tapsel.

Namun, katanya lebih lanjut, sebenarnya hal itu tidak ada sama sekali. Yang benar adalah pada saat perusahaan penanam modal sudah melakukan eksplorasi dan produksi, barulah keuntungan itu dipotong untuk saham 5 persen.

Karena menurut Direktur PT.PPSU, Amir Makmur Nasution dan Komisaris Utama, Hendra Suryadi cicilan hutang PT.ANA itu sudah dilunasi pada tahun 2017 lalu. Komposisi saham di PT.ANA hanya sebesar 5 persen atau US $ 5 juta. Sedangkan PT.Danusa Tambang Nusantara (DNT) sebesar 95 persen atau US $ 75 juta.

Karena belum adanya penjelasan yang rinci dari PT.PPSU, maka Ketua Komisi C, H.Ajie Karim meminta pimpinan tersebut segera membawa dokumen-dokumen dan rincian yang jelas tentang pembagian deviden bagi PT.ANA pada RDP berikutnya yang akan ditentukan oleh Banmus DPRD Sumut. (pl)

Red Pandi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts