
Kab Bandung, Globalcybernews.
Anjungan Sensus Penduduk adalah suatu alat untuk mengecek apakah sudah termasuk kedalam daftar pemilih yang telah dimutakhirkan datanya oleh petugas, hal ini diperlukan karena sebentar lagi akan menghadapi Pilkada dimana suara seseorang sangat lah berarti untuk menentukan siapa pilihan kedepan agar menjadi lebih baik lagi.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pangalengan AKP Umar Said mengatakan,” selaku anggota Polri harus bisa melakukan monitoring dan pengawasan terhadap Sensus tersebut”.
Arahan pimpinan dilaksanakan dengan baik oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangalengan Bripka Roby yang melakukan monitoring terhadap Anjungan Sensus Penduduk yang berada dipojok kantor Desa Pangalengan, Rabu (17/3).
” Hal itu memberikan wawasan kepada masyarakat agar mengetahui akan data diri setelah disensus, jangan sampai nanti akhirnya malah komplain ketika tidak masuk kedalam entry tersebut,” ujar Bripka Roby.
Red.