Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedKebijakan Pemerintah Terkait Penanganan dan Pencegahan Penularan COVID-19, 16 Maret 2020, di...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kebijakan Pemerintah Terkait Penanganan dan Pencegahan Penularan COVID-19, 16 Maret 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Keterangan Pers :
Global Cyber News|Saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait dengan COVID-19 dari waktu ke waktu dan terus memberikan perintah-perintah yang terukur agar kita bisa menghambat penyebaran Virus COVID-19 dan tidak memperburuknya dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan.

Perlu saya tegaskan, yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.

Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.

Dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown.

Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran COVID-19.

Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan, untuk mengurangi tingkat penyebaran COVID-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya.

Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda-moda transportasi tersebut, baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans.

Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya.

Yang kedua, semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan COVID-19 harus dibahas terlebih dulu dengan pemerintah pusat.

Untuk mempermudah komunikasi, saya minta kepada daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan Satgas COVID-19.

Yang ketiga, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang disampaikan kepada publik, saya juga minta agar Satgas COVID-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat.

Terakhir, saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar, tetap bekerja, dan tetap beribadah.

Solidaritas masyarakat adalah modal sosial kita yang penting untuk menggerakkan kita bersama-sama melawan COVID-19 ini.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabaraktuh.

Red.

Latest Posts