Saturday, December 28, 2024
HomeUncategorisedDiduga, CV. Kayama Lepas Pengawasan Dan Cemari Lingkungan TNGL Agara.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Diduga, CV. Kayama Lepas Pengawasan Dan Cemari Lingkungan TNGL Agara.

Global Cyber News |Aceh. | Proyek Penanganan Longsoran Tebing Jalan Nasional Batas Gayo Lues – Kutacane yang berada di Desa Simpur Jaya Aceh Tenggara, terindikasi dengan permainan kalangan atas Provinsi Aceh. 

Dugaan permainan itu, terkait dengan Pekerjaan CV. Kayama yang tanpa pengawasan dari Otoritas, sebut Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG) Aceh Tenggara, Arafik Beruh, S.Hi, Minggu, (22/3/2020). 

Arafik, mengatakan, Proyek yang senilai Rp 3.098.641.000 itu, tidak mencatutkan pihak Konsultan Supervisi sebagai Pengawasan perkerjaan yang dipelaksanakan oleh CV tersebut. 

“Sedangkan Konsultan Supervisi adalah, sebagai salah satu Pengawasan dan sumber Informasi yang dibutuhkan oleh publik”, kata Arafik. 

Kita menduga, Proyek itu ada permainan dari kalangan atas Provinsi Aceh, bagaimana tidak, kata dia, Semestinya setiap pekerjaan Proyek mempunyai Pengawasan yang relatif untuk mengetahui kondisi pekerjaan dan ditempatkan pada lokasi pekerjaan. 

“Namun  pekerjaan proyek tersebut, diduga malah lepas dari Pengawasan dan bekerja semena-mena saja, tanpa memperdulikan dampak lingkungan”, kata dia. 

Untuk diketahui, kata dia, Pekerjaan proyek itu telah mencemari hulu sungai Lawe Alas yang merupakan kebutuhan sebahagian dari warga setempat. 

Maka dengan hal sedemikian, Kita meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk turut andil dalam Pengawasan proyek tersebut, sebab pekerjaan proyek itu sangat berdampak terhadap lingkungan sekitar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang disebut-sebut sebagai paru-paru dunia, katanya. 

Arafik, meminta kepada Pihak Polda Aceh  secepatnya untuk turun ke lokasi proyek tersebut, agar Pengawasan dan pengamanan jiwa pelintas Jalan Nasional  itu dapat lebih teratur dari Pengatur Lalulintas (Trafic),pungkas dia. 

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Provinsi Aceh, T. Padrial, saat di konfirmasi melalui jaringan seluler, tidak dapat memberi jawaban atas pertanyaan yang di Whatsapp kan oleh wartawan ini. 

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts