
Kab Bandung, Globalcybernews.
Bhabinkamtibmas bojongloa Polsek Rancaekek Polresta Bandung Aiptu Io Bagiri membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri yang berisi penanganan virus Corona Covid-19, Senin (23/3).
Dalam selebaran yang dibagikan atau ditempelkan ditempat umum terdapat beberapa larangan agar masyarakat tidak mengadakan acara yang membuat berkumpulnya masa.
Selain itu juga Aiptu Io Bagiri menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak panik terhadap merebaknya virus Corona, Polisi juga melarang praktek pembelian dan penimbunan bahan pokok.
Kegiatan penempelan Maklumat Kapolri diantaranya ditempat keramaian dan yang mudah terlihat oleh publik seperti di stasiun Kereta api, Mesjid Agung Dandeur, Kantor Desa Bojong Loa, Kantor BRI Cabang Rancaekek, Mall Rtc Rancaekek dan dibagikan ke warga yang sedang melintas di sekitar jalan Raya Dangdeur Kec Rancaekek Kab Bandung.
Red.