Kab Bandung, Globalcybernews.
Masih ada sebagian masyarakat yang tidak memahami akan pencegahan penularan wabah virus covid-19, maka pihak kepolisian terus menggalakan himbauan untuk tidak berkerumun dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Unit Patroli Polsek Ibun Polresta Bandung yang dipimpin langsung oleh Bawas Kanit Reskrim Polsek Ibun Aiptu Dani Suandani melakukan himbauan di cafe cafe dan sepanjang jalan oma anggawisastra Ibun dengan cara dialogis maupun dengan pengeras suara, Rabu (25/3).
Himbauan oleh jajaran Polresta Bandung terus dilakukan supaya masyarakat paham tentang penularan virus tersebut, dan juga menindaklanjuti maklumat Kapolri dan kebijakan Pemerintah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono mengatakan,” semoga apa yang dilakukan oleh Kepolisian dapat bermanfaat bagi orang lain”.
Red.