Kab Karawang, Globalcybernews. Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu H. Karna yang bertugas di Desa Anggadita Kec Klari Kab Karawang dan Satpam PT. Timuraya Tunggal melaksanakan Pemasangan Maklumat dan Himbauan dari Kapolri tentang Virus Corona (Covid-19), Jumat (27/03/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Kompol H. Relisman Nasution melalui anggota Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan/soialisasi Pemasangan Maklumat dan Himbauan dari Bapak Kapolri tentang Virus Corona (Covid-19) bertempat di Dusun Rumah Embe Desa Anggadita Kec Klari Kab Karawang.
Himbauan Terkait dengan Maklumat Bahwa masyarakat harus mengikuti saran dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah dimana warga harus diam di rumah selama beberapa pekan sampai situasi terkendali.
Dalam hal Sosial Distanting apabila ada dalam situasi seperti ini ada warga yang tidak mengindahkan, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh Polri dan akan diberi sanksi terkait hal tersebut.
“Saya berharap semua warga tidak mengganggap remeh dan santai atas tragedi Pandemik Covid 19 ini, karena akan patal akibatnya baik terhadap keluarga dan lingkungan”, ujar Aiptu H. Karna, S.H.
Red.