Kab Bandung, Globalcybernews.
Sejumlah petugas kepolisian Polsek Cimaung Polresta Bandung melakukan razia tempat keramaian, bhabinkamtibmas meminta para warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, Minggu malam (29/3).
“Ada beberapa warkop di wilayah hukum Polsek Cimaung Polresta Bandung yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan, padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul di warkop,” kata Kapolsek Cimaung Iptu Joko P.
Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak Kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona, dirinya meminta agar masyarakat mengikuti himbauan Pemerintah untuk melakukan sosial distancing.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menegaskan, penertiban di kafe atau warkop yang masih ramai pengunjung yakni untuk mencegah meluasnya wabah corona, pihaknya berharap masyarakat sadar dan mau berdiam diri di rumah.
Kegiatan ini dilakukan serentak Seluruh Polsek di jajaran Polresta Bandung melakukan kegiatan sosialisasi dan pembubaran massa yang masih berkumpul.
“Kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu secara persuasif, kemudian kita bubarkan dan langsung kita arahkan untuk diam di rumah,” tambahnya.
Red.