Kab Sukabumi, Globalcybernews.
Polsek Nagrak Polres Sukabumi Polda Jabar Melaksanakan Giat Penyemprota Disinpektan di mesjid besar At-Taqwa dan tempat Umum lainnya dalam rangka upaya pencegahan penyebaran wabah vieua corona (covid 19), Jumat ( 27/03/20). Pukul 09.00 Wib.
Pelaksanaan Kegiatan Subsatgas Nusantara/Satgas Covid-19 Penyemprotan Disinpektan untuk memutus mata Rantai Virus Corona di wilayah Kecamatan Nagrak salah satu nya tempat umum dan tempat ibadah.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama sama dengan unsur Muspika, antara lain Petugas dari Kec. Nagrak,Kanit Binmas Polsek Nagrak, Danramil Nagrak, Petugas Kesehatan dari Puskesmas, satgas kebencanaan Kec. Nagrak dan DKM Mesjid At Taqwa.
Kapolsek Nagrak Akp Parlan SH Menyampaikan Himbauan anjuran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat
“Masyarakat dimohon untuk Menghentikan segala kegiatan yang dapat mengundang massa ( berkumpul ) Guna antisipasi Penyebaran Virus Corona Melebar” Ucapnya
“Diharap Masyarakat dapat menciptakan Hidup bersih serta diharap untuk mengurangi kegiatan di luar rumah serta Berprilaku Hidup bersih”Harapnya.
“Masyarakat diharapkan dapat memilah memilih informasi jangan mudah percaya segala informasi sebelum akurat informasi yang didapat serta jangan mengeluarkan berita yang tidak benar / Hoax terkait Covid – 19.”Himbaunya.
“Alhamdulilah, pungkas kata Kapolsek Kegiatan terselesaikan dengan situasi kondisi berjalan aman, walaupun hari ini Jumat dengan batasan waktu kami tetap semangat menyerukan himbauan kepada masyarakat sampai pada saat ini.” Pungkasnya.
Red.