Global Cyber News|.Aceh | Puluhan Warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara, telah melaporkan tindakan Kepala Desa yang tidak pro warga terhadap penangan penanggulangan Corona Virus (Covid19).
Laporan itu disampaikan melalui Surat Laporan Masyarakat Nomor: 1.ST.2020 Kepada Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara tertanggal 28 Maret 2020 yang tembusannya kepada Ketua DPRK, Kapolres, Kajari, Kepala Inspektorat dan Camat setempat.
Menurut warga, Kepala Desa Amaliah, Jon Aramiko, tidak melindungi dan mengayomi warga dalam pencegahan covid19 yang sedang mewabah ke penjuru dunia.
Kepala Desa sengaja memancing emosi warga dengan cara membeli mobil pribadi, sebut warga di surat tersebut.
Bukan itu saja yang dijelaskan dalam surat laporan tersebut, malah warga melaporkan kegiatan dana desa anggaran tahun 2019 banyak yang diduga fitif.
Sesuai Surat Laporan Warga, Kepala Desa tidak transparan dan musyawarah dalam hal pengelolaan dana desa, Kepala Desa mempraktekkan nepotisme karena bendahara desa adalah kakak kandung dari Kepala Desa.
Sementara itu, Kepala Desa Amaliah, Jon Aramiko, menjelaskan, timbulnya pokok masalah itu akibat warga meminta anggaran dana desa tahap pertama tahun 2020 disisihkan untuk pemberian jatah hidup warga, katanya, Sabtu, (4/4/2020).
Kata dia, bukan kita tidak tanggap dengan usulan warga, tetapi itu semua harus disesuaikan dengan Surat Perintah dari Pemerintah Kabupaten, bahwasanya belum ada surat dari Pemerintah untuk memberikan jatah hidup warga dalam hal penanganan penanggulangan Covid19.
Terkait dengan kegiatan fiktif yang diduga warga, kata dia, itu semua tidak benar dan siap untuk mempertanggung jawabkan, tandas dia.
Ketua LSM Solidaritas Rakyat Demokrasi Keadilan (SRDK) Aceh Tenggara, Kasirin, S.Ag, minta Kepada Pemerintah Kabupaten agar secepatnya untuk memproses Kepala Desa tersebut.
Menurut Keterangan Warga, kata dia, Kepala Desa itu memang tidak pro dengan warganya, perlu diketahui banyak dugaan kegiatan fiktif yang sudah disampaikan warga, kata dia.
Red. Samsuri