Sunday, October 27, 2024
HomeUncategorisedExcavator Di Alih Fungsi, Polda Aceh Diminta Hentikan CV. Kayama
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Excavator Di Alih Fungsi, Polda Aceh Diminta Hentikan CV. Kayama

Global Cyber News| Aceh | Pelaksana proyek penangan longsoran tebing jalan nasional Batas Gayo Lues-Kutacane, CV. Kayama diminta untuk segera dihentikan pembangunannya. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG) Aceh Tenggara, Arafik Beruh, S.Hi, mengatakan, bahwa pembangunan beronjong untuk penangan longsoran jalan itu, diduga tidak berkwalitas dan syarat masalah. 

Pasalnya,kata dia, CV. Kayama sengaja memakai excavator sebagai alat pengisi bahan baku material. 

Mestinya, pengisian material bahan baku beronjong yang memenuhi standar dan berkwalitas, kata dia, harus diisi dengan cara manual yaitu, disusun oleh pekerja bukan dengan alat berat. 

Kita sangat kecewa dengan bahan baku beronjong yang diisikan oleh excavator itu, sebab tidak mungkin excavator dapat memilah batu besar atau kerikil, kata Arafik,Senin, (6/4/2020). 

Dan kita punya bukti visual berupa rekaman alat excavator sedang melakukan pengisian material beronjong, sehingga kata dia, akan meminta Polda Aceh untuk segera menghentikan kegiatan itu. 

Untuk diketahui, proyek itu tidak memiliki pengawasan, sehingga pihak pelaksana mudah melakukan tindakan yang nakal, bahkan besar dugaan bahwa material batu pecah untuk pembuatan gorong-gorong pondasi penahanan longsor itu, disyanlirkan memakai material dari Stone Crusher yang Ilegal, jelasnya. 

Arafik, menjelaskan, Ia sudah berulang kali menyuarakan atas dugaan pekerjaan dan tindakan oleh CV. Kayama, maka dengan hal itu, kata dia, berharap kepada Polda Aceh untuk memberhentikan perusahaan mereka,tegasnya. 

Red. Kasirin/Samsuri

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts