Sunday, September 8, 2024
spot_img
spot_img
HomeUncategorisedPOLSEK PANEI TONGAH
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

POLSEK PANEI TONGAH

Global Cyber News| Giat Unit Reskrim Polsek Panei Tongah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian pembongkaran rumah.

I. DASAR
1.Laporan Polisi No. Pol: LP/ 07/IV/2020/Panei Tongah tgl 02 April 2020
2.Surat Perintah Penangkapan No.Pol : SP.Kap / 07 / IV/ 2020/ Reskrim tgl 04 April 2020

II. WAKTU :
Hari Sabtu tanggal 04 April 2020 pukul 12.30 wib

III. KEGIATAN :
Melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki An. ARNOL SIMANJUNTAK, Lk, 49 thn, Kristen, Bertani, Desa Pasar Baru Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serge yg diduga sebagai pelaku pencurian rumah milik Pdt JONTRA MARTUA PURBA.

IV. KRONOLOGIS PENAGKAPAN.
-Pada hari Sabtu tgl 04 April 2020 sekira pkl 12.30 Kapolsek Panei Tongah mendapat informasi dari warga masyarakat nagori Batu 20 bahwasanya ada seorang laki-laki yg tidak dikenal dan gerak geriknya mencurigakan lalu Kapolsek bersama dgn Kanit Reskrim serta dua orang anggota langsung menujuh ke lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yg di curigai tsb lalu pada saat di interogasi laki-laki tersebut mengaku bernama ARNOL SIMANJUNTAK dan benar laki-laki teersebut pada saat di lakukan pemeriksaan secara intensif menerangkan bahwasanya telah melakukan pencurian di sebuah rumah milik korban An. JONTRAMARTUA PURBA yang terletak di Samping Gereja GKPS Jln. Sejahtera nagori Simpang Raya Dasma Kec. Panei Kab.Simalungun pada hari Senin Tanggal 30 Maret 2020 sekira pkl 11.00 wib dan menjelaskan bahwasanya pada saat pelaku melakukan perbuatan pencurian berhasil mengambil barang berharga berupa :
-2(dua) buah kalung emas
-3(tiga) buah cincin emas
-1(satu) buah gelang emas
-uang tunai Rp.10.000.000.-(sepuluh juta rupiah).

Barang-barang hasil curian tersebut saat ini sudah di gadaikan di Penggadaian yg berada di Kec.Sei Rempah Kab.Serge dan uang tunainya sudah habis dipergunakan utk membeli kebutuhan sehari-hari.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.35.000.000 ( tiga puluh lima juta rupiah )

IV. : BARANG BUKTI
a.1(satu) buah kalung emas
b.1(satu) buah cincin suasa bermata batu merah delima
c.Uang tunai sebesar Rp. 169.000.-(seratus enam puluh sembilan ribu rupiah )

V. RTL :

  1. Lengkapi Mindik
  2. Sita Barang Bukti
    3.Proses Lanjut
    4.Ajukan JPU
    5.Lapor Atasan

Demikian

Terimakasih
Kapolsek Panei Tongah
AKP JUNI HENDRIANTO

Red.

Latest Posts