Kab Bandung, Globalcybernews.
Personil Polsek Soreang Polresta Bandung terus melakukan patroli untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta mencegah berkumpulnya warga di tengah tengah wabah virus corona.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota Unit sabhara Polsek Soreang, pada malam ini mengelar patroli kesejumlah wilayah yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus tempat tempat yang biasa dijadikan nongkrong oleh warga, Senin malam (06/04).
Bripka ali komarudin saat ditemui menyampaikan bahwa personil dari Polsek Soreang Polresta Bandung secara rutin baik pagi, siang, sore, malam hingga dini hari terus melaksanakan patroli Harkamtibmas sekaligus memberikan himbauan kepada warga agar mentaati semua aturan dari Pemerintah.
Warga dihimbau untuk tidak berkerumun dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19.
kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Soreang Kompol H. yana Mulyana menyampaikan,” patroli yang dilakukan oleh jajarannya tersebut untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease atau Covid – 19″.
” Sekaligus untuk memastikan keamanan dari warga masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Soreang pada khususnya,” ujar Kapolsek Soreang.
Kompol Yana mulyana juga mengingatkan kepada masyarakat akan adanya sanksi jika tidak mengikuti aturan dari Pemerintahan soal penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Red.