Friday, April 19, 2024
HomeUncategorisedHasil ungkap kasus narkotika Pelimpahan Polsek Bosar Maligas Simalungun.

Related Posts

Featured Artist

Hasil ungkap kasus narkotika Pelimpahan Polsek Bosar Maligas Simalungun.

Global Cyber News| I. WAKTU & TKP :

pada hari Jumat tgl. 03 April 2020 pukul 20.00 wib di dalam rumah BUDIANTO Alias BUDI Huta I Simpang Pete Nag. Sei Torop Kec. Bosar Maligas Kab Simalungun.

II. Pelapor :
   
Nama : INDRA SAHPUTRA, Lk, 38 Thn, Islam, Polisi, Alamat : Aspol Polsek Bosar Maligas Kel. Bosar Maligas Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun.

III. KORBAN :
pemerintah RI
  
IV. Tersangka :

BD Alias BD Laki-laki, Umur 43 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta Agam aIslam, Alamat : Huta I Simpang pete Nag. Sei Torop kec, Bosar maligas Kab, Simalungun.

V. Saksi :

  1. Nama : ERIKSON SITORUS, Jenis Kelamin : Laki-laki, Umur : 37 Tahun, Pekerjaan : Polri, Agama : Kristen, Alamat : Aspol Polsek Bosar Maligas Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun.
  2. Nama: HALOMOAN SINAGA, Jenis kelamin: Laki laki, Umur: 36 tahun, Pekerjaan: polri, Agama: Islam, Slamat : Aspol polsek Bosar maligas, Kec Bosar maligas, Kab Simalungun.
  3. Nama : RAHMAT HADI WIJAYA, Jenis Kelamin : Laki-laki, Umur : 33Tahun, Pekerjaan : Polri, Agama : Islam, Alamat : Aspol Polsek Bosar Maligas Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun.
  4. Nama : RIO SEPTIAN DC, Jenis Kelamin : Laki-laki, Umur : 32 Tahun, Pekerjaan : Polri, Agama : Islam, Alamat : Aspol Polsek Bosara Maligas Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun

Vl. Barang bukti :

  • 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat brutto = 0,18 gram
  • 1 ( satu ) unit Handphone merk Nokia warna hitam yg rusak.
  • 1 (satu) bong/alat hisap sabu

VII. Kronologis Penangkapan:

Pada hari Jumat tanggal 03 april 2020 pukul 18.00 wib, pelapor beserta saksi mendapat informasi dari masyarakat Nag. Sei Torop yang layak dipercaya bahwa sering terjadi penyalahgunan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang bernama BD beralamat di Nag. Sei Torop Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun, mendapat informasi tersebut pelapor beserta saksi-saksi langsung melakukan penyelidikan dan setibanya dirumah pelaku langsung mengamankan seorang laki-laki yang bernama BD, dan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan di temukan barang bukti diatas, setelah di introgasi ianya bernama BD Alias BD. Dari keterangan pelaku bahwa narkotika jenis sabu yg ditemukan dari tangannya tersebut dibelinya seorang lelaki yg dikenalnya bernama USUF yang beralamat di Nag. Boluk Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun. Kemudian pelapor dan saksi membawa pelaku beserta barang bukti utk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum yang berlaku di Negara RI.

VIII. RENCANA TINDAK LANJUT :
    

  • Buat Laporan Polisi
  • BAP Saksi
  • Kirim BB ke Labfor
  • Riksa Tsk ungkap jaringan
  • Lengkapi Mindik
  • Kirim JPU

Demikian

KASAT RESNARKOBA
POLRES SIMALUNGUN
AKP. EDUAR, SH

Red.

Latest Posts