
Kab Bandung, Globalcybernews.
Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Aiptu Kusnadi dan Kepala Desa Arjasari Rosdiana melakukan sosialisasi himbauan penyebaran pandemi virus Corona Covid-19, di Wilayah Desa Arjasari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Rabu (08/4).
Sosialisasi sekaligus Pembagian masker kain gratis ini diberikan pada warga Masyarakat, guna memutus mata rantai virus corona atau COVID-19.
Sebelumnya Personil Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melakukan himbauan kewajiban seluruh warga tentang dan sosialisasi upaya pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19 kepada warga masyarakat.
Aiptu Kusnadi menyampaikan,” bahwa kegiatan Pembagian masker ini, sekaligus sesuai anjuran lembaga kesehatan dunia WHO dan anjuran pemerintah agar setiap warga masyarakat untuk wajib menggunakan masker baik yang sakit maupun yang sehat”.
” Ini ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19, ” Ucapnya.
Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Kompol H Rahmat Dasep juga mengatakan,” hal tersebut merupakan langkah dari pihak Kepolisian, khususnya Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung dalam upaya membantu pemerintah mencegah penyebaran COVID-19″.
” Selain itu juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pembatasan waktu aktivitas masyarakat serta physical distancing atau menjaga jarak fisik sesuai instruksi maklumat Kapolri,” ujar Kapolsek.
Masyarakat juga diharapkan menjaga jarak antar sesama dan mengurangi aktivitas di luar rumah dan untuk tidak mudik lebaran.
“Sebab virus tersebut sangat cepat penyebarannya, sehingga masyarakat harus mematuhi instruksi pemerintah,” tegas Kapolsek.
Red.