Kab Bandung, Globalcybernews.
Guna mencegah adanya oknum para pedagang yang nakal dengan cara menimbun kebutuhan pokok atau sembako di tengah merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19), Polsek Cileunyi Polresta Bandung menerjunkan jajarannya dari satuan Unit Fungsi Reskrim untuk langsung mengecek ke sejumlah para pedagang di Pasar Sehat Cileunyi. Jum’at (10/04).
Menghindari hal tersebut agar tidak terjadi di wilayah Cileunyi maka Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Cileunyi IPTU Rina Lestari untuk memerintahkan kepada anggotanya agar memantau segala perkembangan dari mulai stok ketersediaan bahan pangan, kemudian harga kebutuhan pokok apakah ada lonjakan ataukah penurunan di situasi yang di seperti yang sedang dialami sekarang ini yakni dengan merebaknya wabah Covid-19.
Karena dikhawatirkan adanya para pedagang yang ingin memanfaatkan situasi dan juga untuk menguntungkan dirinya sendiri dengan cara menimbun kebutuhan sembako bagi warga masyarakat.
” Sehingga perlu kiranya dilakukan pemantauan secara menyeluruh untuk mencegah segala kemungkinan yang tidak diharapkan kedepannya.” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan dari Kepolisian berpakaian preman untuk lebih leluasa melakukan pemantauan langsung ke Pasar Sehat Cileunyi, Bripka Haris Mugia dari Unit Reskrim Polsek Cileunyi Polresta Bandung dirinya langsung melakukan sejumlah pengecekan bahan sembako ke sejumlah para pedagang di Pasar Sehat Cileunyi, saat dilakukan sejumlah pengecekan tidak ada oknum dari para pedagang yang melakukan penimbunan.
” semuanya normal saja bahkan dari sejumlah kebutuhan pokok lainnya dari segi harga bervariasi ada yang mengalami kenaikan bahkan ada juga yang tidak mengalami kenaikan,” ujar Iptu Rina Lestari.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi mengatakan,” kita melakukan upaya dan langkah untuk mencegah adanya praktek penimbunan kebutuhan pangan atau sembako yang diantaranya di Pasar Sehat Cileunyi”.
” Untuk mengantisipasi hal tersebut jangan sampai menimbulkan dampak bagi warga masyarakat sekitar, kepada jajaran fungai Reskrim untuk melakukan sejumlah monitoring ke.Pasar Sehat Cileunyi dan apabila diketemukan salah satu pedagang yang melakukan penimbunan untuk diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” tandas Kompol Sururi.
Red.