Kab Bandung, Globalcybernews.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pandemi Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan Virus Corona lembaga pemerintah pusat dan juga WHO (World Health Organization) telah mengeluarkan instruksi kepada warga Masyarakat bahwa tertanggal 05 April 2020 seluruh warga masyarakat Indonesia wajib menggunakan Masker apabila melakukan aktifitas kegiatan diluar rumah.
Untuk mendukung jalannya program yang telah diinstruksikan oleh lembaga pemerintah pusat dan WHO juga sebagai wujud Polri Peduli kepada masyarakat, Polsek Cileunyi Polresta Bandung kembali membagikan masker yang kesekian kalinya.
Pembagian Masker yang berbahan dasar Kain ini secara terpusat dibagikan di tempat perbelanjaan Borma Cinunuk.
Sebanyak 1000 Masker dibagikan secara cuma-cuma alias gratis kepada para pengendara kendaraan bermotor baik Roda 2 maupun Roda 4 yang melintasi Jalan Raya Cileunyi dan juga warga masyarakat yg kebetulan sedang berbelanja atupun sengaja datang untuk mendapatkan masker tersebut.
Jum’at (10/04/2020)
Kegiatan ini pun dilakukan masih adanya warga masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan Masker karena ketersedian masker di tempat Apotek ataupun Toko obat lainnya sudah semakin langka dan susah di dapat, maka dengan demikian untuk membantu dan mengatasi hal tersebut polsek cileunyi mengadakan baksos dengan membagikan masker kain secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH beserta jajarannya bekerjasama dengan Muspika Kecamatan Cileunyi, TNI dari Koramil 2413 Cileunyi, Satpol PP Kecamatan Cileunyi dan sejumlah relawan yang ikut berpartisipasi dalam baksos tersebut.
Dalam kegiatan ini pihaknya menyelipkan imbauan kepada masyarakat atau pengguna kendaraan sesuai dengan anjuran dan aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga pemerintah Pusat dan WHO (World Helath Organization) apabila warga masyarakat yang melakukan kegiatan aktifitas diluar rumah agar menggunakan Masker, jauhi kerumunan serta jaga jarak kurang lebih 1-2 meter atau biasa di sebut dengan Istilah Physical Distancing serta menerapkan Pola Hidup sehat dengan rajin mencuci tangan agar meminimalisir resiko terinfeksinya Virus Corona (Covid-19).
Terkadang warga masyarakat kurang begitu paham perbedaan dan definisi dari Social Distancing dan Physical Distancing yaitu :
- Social Distancing
Social distancing adalah jarak sosial yang juga sering disebut dengan “jarak fisik”. Ini berarti menjaga jarak antara diri pribadi dan orang lain di luar rumah.
Untuk menerapkan social distancing masing-masing harus berjarak setidaknya 2 meter dari orang lain. Jangan berkumpul dengan kelompok dan jauhi tempat-tempat ramai serta hindari pertemuan massal yang mengundang orang banyak.
Kenapa harus melakukan social distancing? Ini penjelasannya.
Covid-19 menyebar terutama diantara orang-orang yang berbeda dalam kontak dekat untuk waktu yang lama. Penyebarannya terjadi saat orang yang terinfeksi mengalami batuk, bersin atau berbicara dan tetesan dari mulut atau hidung mereka meluncur ke udara kemudian mengenai area wajah termasuk mulut dan hidung orang-orang disekitarnya.
Covid-19 dapat hidup berjam-jam atau berhari-hari di permukaan, tergantung pada faktor-faktor seperti cahaya matahari dan kelembaban.
- Physical Distancing
yang dimaksud dengan istilah ini adalah jaga jarak aman dengan orang lain minimal 1-2 meter bukan jarak sosial dengan orang lain, kenapa demikian ?
Karena dengan melakukan jaga jarak aman ini secara tidak langsung telah memainkan peran penting dalam membantu mencegah penyebaran virus karena COVID-19, menyebar dari orang ke orang ketika seseorang yang terinfeksi batuk atau bersin, sehingga dengan cara tersebut meminimalisir percepatan dalam penularan virus.
Adapun tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk membantu warga masyarakat dalam rangka menekan penyebaran pandemi Covid-19 di indonesia juga memutus rantai virus Covid-19 agar tidak menjadi suspeck yang berkepanjangan dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH “Berkaitan dengan Pandemi Covid-19 ini, mari kita himbau kepada warga masyarakat bilamana melakukan aktifitas diluar rumah agar menggunakan APD seperti dengan menggunakan Masker baik yang sehat ataupun dalam keadaan sakit sekalipun agar terhindar dari percepatan penularan Virus Corona, juga mengajak kepada warga untuk tidak.melakukan aktifitas yang sifatnya mengundang orang banyak serta berkerumun serta segera pulang ke rumah masing-masing serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih dengan rajin mencuci tangan” Terangnya.
Red.