
Kab Bandung, Globalcybernews.
Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Kompol Imron Rosyadi memerintahkan para Kanit dan Bhabinkamtibmas Polsek Rancaekek Polresta Bandungi agar segera melakukan penyampaian himbauan dari MUI Kab Bandung terkait upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19, Rabu (15/4).
Kanit Sabhara AKP Nanang K dan Panit Binmas Iptu Ajat Jatnika secara serempak di bersama para Bhabinkamtibmas Polsek Rancaekek langsung melaksanakan perintah dengan menyampaikan himbauan ke 2 dari MUI Kab Bandung kepada warga binaan.
Himbauan MUI Kab Bandung dengan Nomor : 077/01-X/Him-13/IV/2020 tgl 26 Maret 2020 mengenai pencegahan penyebaran virus Corona / Covid 19.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk Memutus mata rantai penyebaran virus Corona / Covid 19 di wilayah Kec Rancaekek Kab Bandung.
Adapun sasarannya adalah para Ketua MUI Desa Se Kec Rancaekek untuk diteruskan ke seluruh DKM yang ada d Desa.
Juga kepada warga Masyarakat Tentang Himbauan dari Majelis Ulama Kab Bandung yang salah satu himbauan sebagaimana tercantum pada Poin No 4, yakni : Perihal pelaksanaan sholat Jum’at yang dikhawatirkan membahayakan kepada jema’ah supaya ditiadakan dan diganti dengan sholat dzuhur dirumah masing-masing dengan niat karena Alloh SWT, menjalankan rukhshoh dalam kondisi darurat, sampai situasi terkendali
” Pada umumnya Para Ketua MUI Desa yang ditemui menyambut baik dengan turunnya Himbauan ke 2 dari MUI Kab Bandung, yang selanjutnya himbauan akan diteruskan lagi kepada para ketua DKM yang ada didesanya masing-masing,” ujar Kanit Sabhara AKP Nanang K.
Red.