Kab Bandung, Globalcybernews.
Bhabinkamtibmas Jelegong Polsek Rancaekek Polresta Bandung Bripka Deden Suryadi melakukan pengecekan terhadap isu terkait ada salah seorang warga Jajang yang meninggal di kp Rancakendal Rw.08 Desa Jelegong Kec Rancaekek Kab bandung yang ditolak warga untuk di makamkan, karena dikhawatirkan meninggalnya akibat terpapar virus Corona Covid-19.
Namun setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi oleh Bripka Deden Suryadi kepada ketua RT dan ketua RW setempat terhadap isu yang beredar jenazah ditolak untuk dimakamkan ternyata bahwa jenazah tersebut bukan meninggal akibat terjangkit virus Corona Covid-19 namun disebabkan karena adanya kesalahan pahaman yang menyangkut perbatasan area tanah pemakaman.
Dan selanjutnya dilakukan mediasi atas kesalahan pahaman tersebut, sehingga acara pemakaman almarhum Jajang dapat dilaksanakan dengan aman dan situasi berjalan aman dan kondusif.
” bahwa isu itu tidak benar ada warga yang meninggal di wilayah binaanya mendapat penolakan untuk dimakamkan karena di khawatirkan terjangkit virus Corona,” ujarnya
” Tetapi hanya ada kesalahpahaman yang menyangkut perbatasan area tanah pemakaman dan bukan karena meninggalnya akibat terpapar virus Corona Covid-19,” Demikian Bripka Deden Suryadi menjelaskan.
Red.