Sukabumi, Globalcybernews.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menyerahkan bantuan program Polri peduli keselamatan 2020 secara simbolis kepada 7 perwakilan awak moda tranportasi umum di aula rekonfu Polres Sukabumi Kota, Rabu pagi (15/4).
Ke-7 perwakilan awak moda transportasi umum yang selalu berinteraksi dengan Polisi Lalu Lintas saat berkendara di jalan terdiri dari pengemudi bus, travel, angkot, becak, delman, ojek pangkalan dan kondektur bus tersebut menerima bantuan berupa buku tabungan dan ATM BRI senilai Rp. 600.000,- yang nantinya akan dipergunakan untuk pembelian keperluan bahan pokok. Dan dana senilai 600.000 itu akan diterima selama 3 kali berturut turut selama 3 bulan
Sesaat sebelum penyerahan bantuan, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota turut menghadirkan narasumber dari RSUD R. Syamsudin, yaitu dr. H.M Mujang Giri Rahadar, Sp.P, M,Kes yang memberikan materi pelatihan terkait pencegahan dan penanganan penyebaran covid-19.
Informasi yang berhasil dihimpun, program Polri Peduli Keselamatan 2020 yang dilaksanakan oleh Polri dengan dikedepankan jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota tersebut akan diselenggarakan selama tiga bulan terhitung sejak 20 April hingga 20 Juli mendatang yang akan diikuti oleh 1040 perwakilan awak moda transportasi yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Program inovasi Korlantas Polri tersebut menghadirkan berbagai pelatihan positif bagi ribuan peserta diantaranya :
- Pelatihan protokol kesehatan covid-19,
- Etika pelayanan
- Safety riding dan driving
Selain itu, program tersebut menyiapkan bantuan berupa buku tabungan dan ATM BRI senilai Rp. 600.000,- yang akan diberikan kepada masing-masing peserta untuk kepentingan pembelian sembako yang akan dibagikan sekali di setiap bulannya selama tiga bulan.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti membenarkan bahwa penyelenggaraan program Polri peduli keselamatan 2020 tersebut dilaksanakan di lingkungan Polres Sukabumi Kota.
“Sesuai dengan petunjuk dari Korlantas Polri bahwa program Polri peduli keselamatan akan dilaksanakan di lingkungan Polres Sukabumi Kota selama tiga bulan” ujar AKP Atik.
“In syaa Alloh pelaksanaannya dalam bentuk pelatihan tentang protokol kesehatan covid-19, safety riding dan etika pelayanan hingga pemberian bantuan bagi awak moda transportasi yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.
Red.