Thursday, March 28, 2024
HomeUncategorisedLakukan door To Door, Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Bagikan Nasi Pada...
spot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Lakukan door To Door, Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Bagikan Nasi Pada Warga.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Dapur umum yang sudah berdiri selama 2 hari di Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung yang merupakan bentuk kerjasama antara Kodim 0624, Polresta Bandung dan Pemda Kabupaten Bandung, dalam rangka kegiatan Bhakti Sosial (Bansos) berupa pembagian nasi bungkus gratis terus dibagikan melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot secara door to door dan Babinsa di distribusikan menggunakan sepeda motor dan mobil patroli kepada masyarakat dalam rangka Peduli Masyarakat Cegah Pandemi Covid-19. Rabu (15/04/2020).

Dapur umum tersebut berdiri di Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung sudah 2 hari yang memulai operasional mulai dari pagi hari hingga sore hari setiap harinya dapat memasak dan membungkus nasi dengan lauk pauknya sebanyak 1000 (Seribu) nasi bungkus yang kemudian dibagikan kepada warga masyarakat wilayah Kecamatan Dayeuhkolot melalui personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara Door To Door dengan harapan warga masyarakat tetap berada dirumah sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona tidak lupa sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker ketika hendak beraktifitas diluar rumah.

Kapolresta Bandung Kombel Pol.Hendra Kurniawan.S.I.K melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat menerangkan dapur umum yang sudah berdiri selama 2 hari dan membagikan nasi bungkus kepada masyarakat melalui personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa berjalan dengan baik dan lancar serta masyarakat merasa terbantu walaupun tidak semua warga masyarakat kecamatan Dayeuhkolot bisa mendapatkannya namun setidaknya dapat meringankan beban warga di kecamatan Dayeuhkolot yang membutuhkan disaat Pandemi Virus Corona (Covid-19).

Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat juga menghimbau kepada warga Kecamatan Dayeuhkolot untuk mematuhi himbauan Pemerintah dengan tetap berada dirumah dan tidak melakukan aktifitas diluar rumah ketika tidak ada urusan terlalu penting serta tidak mengadakan aktifitas yang menimbulkan kerumunan massa, terapkan Sosial Distancing, Physical Distancing dan wajib menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Virus Corona (Covid-19) bisa kita lawan bersama, dengan melakukan pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19),” tegas Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat.

Red.

Latest Posts